Diperiksa Timsus, Irjen Ferdy Sambo Batal Dipanggil Komnas HAM

Timsus juga periksa tersangka K dan penyidik Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Pemanggilan Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Komisi Nasional Hak Asasi (HAM) untuk diperiksa soal kasus pembunuhan Brigadir J batal dilaksanakan, Kamis (11/8/2022).

Pasalnya, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai tersangka kasus tersebut di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang memastikan bahwa Irjen Sambo batal diperiksa oleh Komnas HAM yang juga menjadwalkan pemeriksaan pada waktu yang sama.

"Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus Tim Khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM. Karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi saat dihubungi.

Selain memeriksa Ferdy Sambo, Timsus juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, K, di Gedung Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Secara paralel, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB, di Mabes Polri," ucap Dedi.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo 11 Agustus

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya