Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tak Kenal Joko Tjandra

Tapi Burhanuddin mengaku kenal dengan tersangka Andi Irfan

Jakarta, IDN Times - Nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin muncul dalam dakwaan jaksa Pinangki Sirna Malasari, terkait kasus suap yang diterima Pinangki dari Joko Tjandra.

Terkait hal ini, Burhanuddin menegaskan, tidak kenal dan tak pernah berkomunikasi dengan Joko Tjandra.

“Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Joko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Joko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki menangani Joko Tjandra,” kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI secara daring, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin: Kejagung Tangkap 78 Buronan Selama 2020

1. Burhanuddin mengaku kenal Andi Irfan Jaya, satu tersangka di kasus Joko Tjandra

Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tak Kenal Joko TjandraJoko Tjandra saat masih berstatus buronan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Namun demikian, Burhanuddin membenarkan mengenal Andi Irfan Jaya, salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat Joko Tjandra. Ia mengaku pernah bertemu Irfan sebagai orang lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan. Saya waktu itu sedang mengumpulkan teman-teman LSM untuk kita ajak bicara bagaimana penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

2. Kejaksaan akan terbuka dalam menangani perkara

Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tak Kenal Joko TjandraPinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung akan terus menangani perkara dengan terbuka, termasuk dalam perkara jaksa Pinangki dan Joko Tjandra.

“Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka. Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

3. Burhanuddin tak menghalangi namanya disebut dalam dakwaan Pinangki

Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tak Kenal Joko TjandraPinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menjawab soal munculnya nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam dakwaan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap Joko Tjandra.

Ali mengakui, memang muncul nama Jaksa Agung Burhanuddin dalam action plan Pinangki. Namun, action plan tersebut tidak dijalankan Pinangki.

Dia mengungkapkan, munculnya nama Jaksa Agung bukti Burhanuddin tidak melakukan upaya menghalangi namanya masuk dalam dakwaan kasus Joko Tjandra.

“Betul Pak, nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan, di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin itu adalah Pak Jaksa Agung saya. Pak Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu," kata Ali dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Persatuan Jaksa Indonesia Ogah Kasih Bantuan Hukum ke Jaksa Pinangki

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya