Disetujui 7 Fraksi, RUU Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Usulan Baleg DPR

PDIP minta RUU PRT untuk ditunda

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) akhirnya sah menjadi usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Tujuh fraksi mendukung dengan catatan, sementara dua fraksi lainnya masing-masing menyerahkan ke Baleg dan ingin menundanya.

“Fraksi Golkar menyerahkan kepada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindungan PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat memimpin rapat Baleg yang disiarkan secara virtual oleh TV Parlemen, Rabu (1/7).

1. RUU PRT disepakati jadi usulan Baleg DPR RI

Disetujui 7 Fraksi, RUU Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Usulan Baleg DPRBadan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Melihat sikap dari mini fraksi yang mayoritas mendukung, Awiek lantas meminta persetujuan pada forum agar RUU PRT ini bisa menjadi usul Baleg DPR RI.

”Melihat dari komposisi yang ada dalam rapat Baleg akhir ini, kita meminta persetujuan dari rapat Baleg ini, RUU menjadi usul inisiatif Baleg, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan yang diberikan oleh fraksi. Apakah usulan ini dapat disetujui,” tanya Awiek.

“Setuju,” jawab anggota Baleg DPR RI.

Baca Juga: Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

2. Keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna

Disetujui 7 Fraksi, RUU Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Usulan Baleg DPRIDN Times/Irfan Fathurohman

Awiek meminta catatan ataupun sikap fraksi dalam Rapat Baleg dapat disampaikan secara tertulis agar menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Keputusan ini yang juga akan kita sampaikan pada rapat Paripurna, sehingga nanti menjadi bahan review juga bagi pemerintah ketika kita menyusun DIM-nya bahwa dari fraksi-fraksi draf RUU-nya ada sekaligus catatan-catatannya ada,” ujar dia.

3. RUU PRT memberikan perlindungan bersifat bersifat sosiokultural

Disetujui 7 Fraksi, RUU Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Usulan Baleg DPRIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menjelaskan, RUU ini bertujuan memberikan perlindungan dasar yang bersifat sosiokultural. Ia menegaskan perlindungan PRT dalam RUU ini tidak akan menjadi hubungan industrial.

"Kita hanya memberikan perlindungan-perlindungan dasar. Contohnya bagaimana kemudian PRT itu harus diberi hak perlindungan terhadap kewajiban untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing dan itu harus dijamin oleh penerima kerja. Saya pikir itu yang pokok yang paling penting yang paling mendasar," kata dia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Kecewa RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya