Diskusi UGM Diwarnai Teror, Menko Polhukam Minta Korban Segera Melapor

Rektor di UII yang menjadi calon narsum juga diteror

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari teror kepada panitia diskusi ilmiah yang digelar Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Mahfud meminta korban teror agar melapor kepada aparat agar peristiwa itu lekas diusut dengan cepat. Dengan begitu, pelaku teror dapat diungkap.

Serangkaian aksi teror telah membuat diskusi berbentuk webinar dengan tema ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ itu batal digelar.

“Yang meneror panitia itu bisa dilaporkan kepada aparat. Berdasar komunikasi saya dengan Rektorat, UGM sendiri tidak pernah melarang atau meminta aparat untuk menindak acara itu. Sebab, UGM tidak menangani dan diberitahu acara itu,” ujar Mahfud dalam Webinar forum rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Sabtu (30/5).

 

1. Tema webinar tidak perlu ditakuti dan tidak akan membahas pemakzulan

Diskusi UGM Diwarnai Teror, Menko Polhukam Minta Korban Segera MelaporMenkopolhukam Mahfud MD (Dok. Humas Menko Polhukam)

Terlepas dari persoalan pelaporan, menurut Mahfud, webinar tersebut tidak mengandung pembahasan yang berujung makar.

“Menurut konstitusi memang presiden bisa diberhentikan tapi alasan hukumnya limitatif. Ada lima jenis pelanggaran dan satu keadaan tertentu yg bisa menjadi alasan impeachment atau pemakzulan kepada Presiden/Wapres. Tak bisa serta merta berteriak menjatuhkan Presiden hanya karena kebijakan terkait COVID-19,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, Rektor UII Nikmatul Huda calon narsum yang juga mendapat teror adalah seorang profesor hukum tata negara. "Waktu menempuh pendidikan doktor (S3), saya yang bimbing bersama Pratikno. Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga: Diskusi Pemberhentian Presiden Batal, UGM dan UII Kecam Aksi Teror

2. UGM angkat bicara soal teror yang dialami panitia dan pembicara

Diskusi UGM Diwarnai Teror, Menko Polhukam Minta Korban Segera MelaporKlarifikasi tema diskusi diunggah di IG clsfhugm

Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, mengatakan teror tidak hanya dialamatkan kepada dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) yang semula akan dijadikan pembicara dalam diskusi itu. Menurut Sigit, beberapa mahasiswa yang terlibat sebagai panitia dari kegiatan tersebut ikut mengalami teror secara verbal dan fisik.

Teror tersebut, kata Sigit, dimulai pada (28/5) lalu. Teror itu menyasar moderator dan narahubung kegiatan diskusi virtual itu. Ketua komunitas CLS FH UGM pun tak luput dari teror serupa. 

"Teror mulai dari pemesanan ojek online ke kediaman mereka, teks ancaman pembunuhan, telepon, dan beberapa orang mendatangi kediaman mereka," kata Sigit melalui keterangan tertulis pada Jumat (29/5). 

Teror dan ancaman kemudian berlanjut hingga (29/5). Pelaku tidak saja menyasar nama-nama yang ada di dalam poster sosialisasi diskusi virtual tersebut, melainkan juga ke anggota keluarga para mahasiswa. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan pesan ke orangtua mahasiswa panitia diskusi. 

"Hallo, Pak! Bilangin tuh ke anaknya  ***** kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yang bener dikit lahhh.. Bisa didik anaknya gak, Pak? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main, Pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gak bisa bilangin anaknya," demikian bunyi salah satu pesan pendek yang dikirim ke orang tua salah satu mahasiswa yang jadi panitia diskusi tersebut. 

UGM dan UII pun mengecam tindakan teror yang menimpa civitas dan keluarga mereka karena diskusi tersebut. Menurut pihak dekanat, diskusi tersebut murni adalah kegiatan mahasiswa yang sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuwan mahasiswa di bidang hukum tata negara.

3. Pelaku teror juga meretas akun media sosial dan video conference yang digunakan untuk berdiskusi

Diskusi UGM Diwarnai Teror, Menko Polhukam Minta Korban Segera MelaporPoster acara diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultan Hukum UGM sebelum penggantian judul/ Istimewa

Selain meneror dengan mengirimkan pesan pendek kepada mahasiswa dan orangtua mereka, FH UGM juga menyebut para pelaku turut meretas akun media sosial yang digunakan oleh komunitas CLS untuk menyosialisasikan diskusi tersebut. Peretasan terjadi pada (29/5) kemarin.

"Peretas juga menyalahgunakan akun-akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan diskusi sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk grup diskusi," kata Sigit. 

Aplikasi diskusi yang digunakan adalah Zoom. Selain itu, akun Instagram CLS sudah tak lagi bisa diakses.

Baca Juga: UGM Ungkap Mahasiswa Panitia Diskusi Ikut Diancam akan Dibunuh  

Topik:

  • Anata Siregar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya