Donasi Rp2 Triliun Diduga Prank, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi Tio

Anak Akidi Tio menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anak almarhum Akidi Tio, Heryanti alias Ahong, yang terlibat dalam kasus dugaan prank donasi Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 warga Sumsel. 

Heryanti diperiksa lantaran sumbangan Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021 itu tak kunjung cair.

“Lagi diminta keterangan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri saat dihubungi, membenarkan pemeriksaan Heryanti, Senin (2/8/2021).

1. Heryanti jadi tersangka

Donasi Rp2 Triliun Diduga Prank, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi TioBantuan untuk Sumsel dari keluarga Almarhum Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun (IDN Times/Polda Sumsel)

Terpisah, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro memastikan Heriyanti yang menjanjikan Rp2 triliun ke Kapolda Sumsel menjadi tersangka. Heriyanti dikenakan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Heryanti pun terancam hukuman 10 tahun penjara karena sudah menghina negara.

"Tersangka akan dihukum 10 tahun penjara atas perbuatannya. Ini sudah kedua kali dilakukan oleh tersangka," tutup dia.

Baca Juga: [BREAKING] Prank Sumbang Rp2 Triliun, Putri Akidi Tio Jadi Tersangka

2. Keluarga Akidi Tio beri donasi Rp2 triliun ke Polda Sumsel

Donasi Rp2 Triliun Diduga Prank, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi TioPolda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof Hardi Darmawan. 

Dana bantuan diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini, dan Danrem Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. 

“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan COVID-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp2 triliun," kata Gubernur Herman dalam keterangan tertulis Humas Polri, Senin (26/7/2021). 

3. Sumbangan keluarga Akidi Tio menuai harapan tokoh

Donasi Rp2 Triliun Diduga Prank, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi TioANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar mengenai sumbangan Akidi Tio. Dalam komentarnya, Mahfud berharap sumbangan itu nyata.

"Waktu saya Menhan, ada orang mengaku punya sekoper uang dolar Amerika nilai perlembarnya 1.000 dolar. Ketika saya tanya ke BI diketawain, karena USA hanya mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dolar," ujar Mahfud melalui akun Twitternya, Senin ini.

"Ada juga yang minta bantu menggali harta karun tapi tak jelas. Semoga yang Akidi Tio ini nyata," sambungnya.

4. Fadli Zon: sumbangan bohong bisa kena pasal

Donasi Rp2 Triliun Diduga Prank, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi TioWakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menghadiri Reuni 212 di Monas, Senin (2/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon pun mengingatkan pihak Akidi Tio segera mentransfer sumbangan jumbo itu. Ia berharap, rencana sumbangan itu tidak bohong.

Bila bohong, kata dia, ada hukuman pidana yang bisa menjerat. 

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No 1 tahun 1946," ujar Fadli lewat cuitannya di akun Twitter, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Korban Prank Rp2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Buka Suara

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya