DPR: 30 Ribu Personel TNI Polri Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Tidak ada demo hingga 20 Oktober 2019

Jakarta, IDN Times - Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko "Jokowi" Widodo-Ma’ruf Amin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup membahas soal pengamanan bersama TNI Polri.

“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan agar pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden dapat berjalan lancar,” kata Ketua DPR Puan Maharani di kompleks Parlemen DPR RI, Senin (14/10).

Baca Juga: Ketua MPR: Tanpa Diundang, Prabowo Pasti Hadiri Pelantikan Jokowi

1. Sebanyak 30 ribu personel diterjunkan

DPR: 30 Ribu Personel TNI Polri Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Irfan fathurohman

Terkait keamanan, TNI Polri akan melakukan sterilisasi beberapa tempat sekitar Gedung DPR RI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi massa demo sehingga pelaksanaan pelantikan berjalan dengan baik.

Puan mengatakan, 30 ribu personel gabungan TNI Polri akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pelantikan pada 20 Oktober pukul 14:30 WIB.

“Personel yang akan disiagakan dari TNI dan Polri kurang lebih 30 ribu personel. Akan menyisir ring 1 dan ring 2 yang nanti pelaksanaannya akan diatur sehingga bisa berjalan dengan baik,” ujar Puan.

2. Tidak ada demo hingga 20 Oktober

DPR: 30 Ribu Personel TNI Polri Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Irfan fathurohman

Pangdam Jaya TNI Mayjen Eko Margiyono lalu menjelaskan kaitannya dengan area steril. Ia memastikan jika hingga tanggal 20 Oktober tidak akan ada demo di sekitar Gedung DPR RI.

“Sehingga kalau pun ada unjuk rasa itu, bahasanya tidak resmi atau ilegal,” ucap Mayjen Eko Margiyono.

3. Polda tidak terima surat izin gelar unjuk rasa mulai Selasa besok

DPR: 30 Ribu Personel TNI Polri Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'rufIDN Times/Irfan Fathurohman

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan jika ada pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, maka pihaknya akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan unjuk rasa.

Diskresi ini, kata Eko, dimulai sejak Selasa (15/10) besok hingga Minggu (20/10).

“Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tgl 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian,” terang Eko.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya