DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-Polisi

DPR minta masyarakat tak tersulut emosi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendukung langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar terkait insiden tewasnya enam orang pada Senin (7/12) dini hari di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik," kata Azis dikutip ANTARA, Selasa (8/12/2020).

1. DPR minta masing-masing pihak untuk introspeksi atas kejadian bentrok ini

DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-PolisiKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Azis menjelaskan, dalam koridor kerja, aparat Kepolisian sudah diberikan kewenangan melalui UU untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, kedudukan organisasi masyarakat, memiliki fungsi dan arah yang jelas dalam membangun bangsa.

"Dari kejadian ini, semua pihak introspeksi diri. Dan kita memastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme. Maka taatilah ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap seluruh warga negara," ujarnya.

2. Pengawasan kepemilikan senjata api di Indonesia masih lemah

DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-PolisiAnggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Azis menilai pengawasan kepemilikan senjata api oleh pihak berwajib di Indonesia masih lemah, sehingga membuat perdagangan gelap senjata api di Indonesia masih ada.

Oleh sebab itu, dia mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan.

Dia mengatakan, pasca-peristiwa tersebut, masyarakat tetap tenang dan tidak tersulut provokasi maupun hasutan yang sengaja dihembuskan untuk memecah belah persatuan.

"Indonesia adalah negara hukum, mari kita serahkan semuanya pada pihak berwajib yang saat ini tengah melakukan pendalaman. Sekali lagi, jaga situasi, jangan sampai terprovokasi," katanya.

3. Begini kronologi baku tembak versi polisi

DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-PolisiMobil anggota penyidik Polda Metro Jaya yang diduga diserang oleh Laskar Khusus FPI (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, sebelumnya mengatakan enam simpatisan Rizieq Shihab tewas saat bentrok dengan petugas polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (07/12/12) sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Karena diserang, dilakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Rizieq) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Bentrokan terjadi bermula dari adanya informasi pengerahan massa simpatisan Rizieq Shihab. Mereka akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan kepada Rizieq Shihab yang diperiksa pada hari ini.

Fadil Imran mengklaim terjadi serangan terhadap anggotanya yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Namun, ketika petugas melakukan penyelidikan, kendaraan polisi malah diikuti dan dihalangi. "Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Viral Rekaman Diduga Suara Laskar Pengawal Rizieq, Begini Kata FPI

4. FPI klaim anggotanya ada yang diculik dalam peristiwa bentrokan tersebut

DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Kasus FPI-PolisiKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniwan)

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizieq menuturkan, pihaknya dihadang orang tak dikenal yang diduga kuat adalah bagian dari operasi untuk mencelakakan kliennya tersebut.

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB,” kata Aziz melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Aziz menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Rizieq dan keluarganya hendak menghadiri acara pengajian keluarga di daerah Karawang, Jawa Barat. Namun ketika dalam perjalanan, mobil rombongan dihadang orang tak dikenal.

"Para preman orang tak dikenal yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga,” ujar dia.

Dia menyebut, orang tak dikenal tersebut lantas melakukan penembakan ke arah mobil rombongan Rizieq dan menculik enam anggota laskar FPI yang mengawal Rizieq dan keluarga.

"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan,” tuturnya.

Aziz pun enggan memberikan tanggapan terkait kondisi Rizieq pasca-penyerangan tersebut. Ia mengatakan pentolan FPI itu sedang dirahasiakan keberadaannya.

"Dan mohon doa juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan,” kata dia.

Baca Juga: KontraS: Polri Harus Usut Tuntas Kematian 6 Pendamping Rizieq Shihab

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya