DPR Dukung Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Pandemi COVID-19

Realokasi juga untuk pekerja terdampak social distancing

Jakarta, IDN Times - DPR RI mendukung percepatan penanggulangan wabah Corona yang membutuhkan dana besar dengan merelokasi anggaran untuk pengadaan peralatan, infrastruktur medis, dan kepentingan pencegahan maupun pengobatan.

“DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020,” kata Ketua DPR Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/3).

1. Dampak ekonomi: pemerintah harus memprioritaskan daya beli masyarakat

DPR Dukung Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Pandemi COVID-19Pasar tradisional MMTC Medan (IDN Times/Yurika Febrianti)

Menurut Puan, anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes virus corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien virus corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus corona.

“Terkait dampak ekonomi akibat wabah corona, DPR meminta Pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat,” kata Puan.

Baca Juga: 5 Cara Bijak Menghadapi Social Distancing, Jangan Baper Ya!

2. Pemerintah harus memperhatikan pekerja yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing

DPR Dukung Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Pandemi COVID-19Social distancing, penumpang diperkenankan duduk sesuai tanda. (Istimewa)

Realokasi anggaran menurut Puan, bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID-19, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona.

“Pemerintah juga harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah virus corona,” ujar Puan.

3. DPR akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran

DPR Dukung Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Pandemi COVID-19Ketua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Puan juga mengimbau pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN untuk perlu berkoordinasi meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.

“Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah virus corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah,” kata Puan.

“DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus corona serta program penanggulangan dampak ekonominya,” sambungnya.

Baca Juga: Menkeu Wanti-Wanti Anggaran untuk COVID-19 Jangan Dikorup! 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya