DPR RI: Tangkap Segera Pelaku Pembakaran Gedung Kejagung!

Polri duga ada tindak pidana kebakaran Kejaksaan Agung

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan adanya tindak pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Herman menyebut, penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat bila memang indikasi itu benar adanya.

“Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, Bareskrim juga harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian," kata Herman lewat keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

1. Herman imbau kepolisian bekerja transparan

DPR RI: Tangkap Segera Pelaku Pembakaran Gedung Kejagung!Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)

Herman juga mengingatkan bahwa penyelidikan kebakaran ini harus dilakukan secara tuntas, mengingat besarnya perhatian masyarakat. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk bekerja transparan dan profesional mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

"Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," ujarnya.

Baca Juga: Polisi: Kebakaran Kejagung Bukan karena Korsleting, Lalu Apa Sebabnya?

2. Ada kemungkinan sabotase untuk menutupi kasus

DPR RI: Tangkap Segera Pelaku Pembakaran Gedung Kejagung!Sekretaris Jendral Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menduga ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, memang ada upaya sabotase terhadap Gedung Kejaksaan RI dalam rangka menutupi kasus tertentu.

“Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih, dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI, sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujar Hinca.

3. Polri duga ada tindak pidana di balik kebakaran Kejaksaan Agung

DPR RI: Tangkap Segera Pelaku Pembakaran Gedung Kejagung!Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers Penetapan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sebagai Tersangka (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Walau demikian, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa lainnya, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Unsur Sengaja?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya