DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp696 Miliar

Anggaran Pilkada 2020 belum juga cair

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp696 miliar untuk ditambahkan dalam pagu indikatif RAPBN tahun 2021 KPU sebesar Rp2.048.554.992.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp696 miliar,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (25/6).

1. Komisi II DPR setujui pergeseran anggaran KPU

DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp696 MiliarKetua KPU Arief Budiman menggelar jumpa pers setelah audiensi dengan Tim Hukum PDIP, Jakarta, Kamis (16/1) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Komisi II juga menyetujui pergeseran anggaran KPU yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp2.005.485.669.000 menjadi sebesar Rp1.993.479.928.000.

Kemudian pergeseran anggaran Program Penguatan Kelembagaan Demokrasi dan Perbaikan Proses Politik sebesar Rp43.069.323.000 menjadi sebesar Rp55.075.064.000.

2. Komisi II juga menyetujui tambahan anggaran Bawaslu Rp699 miliar

DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp696 MiliarGedung Bawaslu RI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selain itu Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp699.169.642.000 untuk ditambahkan dalam pagu anggaran Bawaslu. Untuk pagu indikatif RAPBN tahun 2021 Bawaslu sebesar Rp1.641.340.603.000.

“Maka Komisi II DPR meminta agar pengalokasian anggaran per program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR,” kata Doli.

3. Komisi II mendesak pemerintah segera mencairkan dana Pilkada 2020

DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp696 MiliarDok. Biro Pers Kepresidenan

KPU dan Bawaslu menyampaikan keresahan mereka terkait dana penyelenggaraan Pilkada 2020 yang hingga hari ini belum cair. Menanggapi hal tersebut, Komisi II dalam kesimpulannya mendesak pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan Pilkada 2020.

“Komisi II mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemenuhan kebutuhan anggaran Pilkada 2020,” ujar Doli.

Baca Juga: KPU: Pasien COVID-19 Gak Boleh Mencoblos di TPS saat Pilkada 2020

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya