DPRD DKI Tetap Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Anies Besok

Sekwan DPRD klaim sembilan fraksi setujui agenda paripurna

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna membahas hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E pada Selasa (28/9/2021). Paripurna tetap akan berlangsung meski dikabarkan ada tujuh dari sembilan fraksi menolak.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan paripurna yang digelar pada pukul 10.00 WIB beragenda penjelasan lisan dan hak bertanya atau intepelasi tentang penyelenggaraan Formula E.

“Itu sudah dijadwalkan ke Bamus, berarti paripurna tetap dijalankan besok untuk menyatakan pandangan secara lisan bagi yang menyatakan hak interpelasi,” ujar Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).

1. Sekwan sebut semua fraksi menyetujui agenda interpelasi

DPRD DKI Tetap Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Anies BesokSekjen Kemendagri Hudori dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Agustinus menyebut semua fraksi dalam forum Bamus menyetujui agenda tersebut.  Awalnya, ia menjelaskan, dalam forum Bamus hanya ada tujuh agenda dan disepakati tujuh fraksi.

Akan tetapi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan satu agenda yaitu terkait interpelasi.

"Di situ Pak ketua menanyakan ada agenda satu lagi untuk hak interpelasi. Bagaimana teman-teman setuju? Nah itu pada jawab setuju," kata Agustinus.

"Jadilah agenda tersebut itu menjadi di dalam rapat Bamusnya. Jadi emang ada dua surat undangan, satu yang tujuh agenda, satu yang interpelasi," imbuhnya

Baca Juga: Gerindra: Paripurna Bahas Interpelasi ke Anies soal Formula E Ilegal

2. Pengambilan keputusan dilaksanakan di paripurna ketiga

DPRD DKI Tetap Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Anies BesokLogo DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Augustinus menjelaskan, ada tiga tahapan paripurna terkait hak interpelasi. Tahap pertama, hanya menyatakan mereka mempertanyakan kebijakan program anggaran dari Pemda. 

“Kalau untuk nanti pengambil keputusan apakah hak interpelasi bisa dilanjut, itu nanti forumnya di rapat paripurna ketiga,” ujar Augustinus.

“Pak ketua tetap tandatangan dan bilang tetap jalankan hak interpelasi ini karena hak interpelasi ini merupakan salah satu hak Dewan juga, dimungkinkan hak interpelasi ini. Dan ini cuma hanya menanyakan kebijakan terkait Formula E,” jelasnya.

3. Ketua DPRD bantah melanggar aturan tata tertib Bamus

DPRD DKI Tetap Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Anies BesokIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo membantah telah melanggar aturan tata tertib saat memimpin rapat Bamus. 

"Karena yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kita beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," ujar Pras.

Argumentasi, sambung Pras, justru datang dari peserta rapat Bamus yang menagih agar penggunaan hak bertanya segera dijadwalkan. Sementara yang lainnya, seperti dari Fraksi PKS, Golkar, Demokrat, dan NasDem yang ada di dalam ruang rapat yang sama bergeming.

"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (intepelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ungkapnya.

Politikus PDIP itu juga menegaskan sejak awal dirinya terus mengacu pada tata tertib sebagai kiblat DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsinya. Seperti menyetujui usulan interpelasi dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI.

"Ketika sudah sesuai syarat di tata tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi, ya saya setujui. Jadi sesuai dengan tata tertib," ujar Pras.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna soal Interpelasi Formula E

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya