Dua Bapaslon Independen Daftar Pilkada di Kabupaten Pohuwato

Sebanyak 70 bapaslon independen lolos persyaratan Pilkada

Jakarta, IDN Times - Bakal pasangan calon (bapaslon) Ibrahim Bouti-Miswar Yunus menjadi bapaslon jalur perseorangan atau independen pertama yang mendaftar untuk Pilkada 2020. Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ini mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Ibrahim-Miswar mendaftar di KPU sekira pukul 14.15 WITA. Kemudian setelahnya diikuti oleh kedatangan bapaslon yang lain, Hamdi Alamri-Zairin TD Maksud.

“Hari pertama pendaftaran dibuka, dua bapaslon perseorangan resmi mendaftar sejak pukul 14.15 WITA," ujar ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali di Gorontalo, dikutip ANTARA, Sabtu (5/9/2020).

1. KPU terima berkas dua bapaslon

Dua Bapaslon Independen Daftar Pilkada di Kabupaten PohuwatoPekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rinto memastikan seluruh status dokumen dua paket bapaslon tersebut dilanjutkan ke proses berikutnya, khusus untuk syarat calonnya.

"Dokumennya pun sudah diberi tanda terima," katanya.

Baca Juga: Dua Paslon Independen di Jatim Penuhi Syarat Pilkada 2020

2. Pendaftaran bapaslon menerapkan protokol kesehatan

Dua Bapaslon Independen Daftar Pilkada di Kabupaten PohuwatoIlustrasi pegawai negeri mengikuti tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F)

Rinto menegaskan, dalam pendaftaran peserta Pilkada kali ini menerapkan protokol kesehatan sebagai prioritas penting dalam proses pendaftaran. Seperti melakukan pembatasan jumlah orang yang masuk ke ruangan, yaitu hanya bapaslon, dua orang penghubung (LO), dan dua orang tim kampanye.

Sementara pihak panitia, yaitu seluruh komisioner KPU dan tim pokja mengenakan alat pelindung diri, masker, face shield, serta menyiapkan cairan disinfektan dan tisu basah.

Dokumen yang dibawa bapaslon pun harus melalui penyemprotan disinfektan untuk memastikan terbebas dari paparan virus corona, serta seluruh yang berada di ruangan wajib menjaga jarak tempat duduk.

3. 70 bapaslon independen dinyatakan memenuhi syarat

Dua Bapaslon Independen Daftar Pilkada di Kabupaten PohuwatoSeorang penyandang disabilitas netra memasukkan surat suara saat Pemilihan Umum 2019 di Kota Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebanyak 70 bapaslon kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2020 melalui jalur pencalonan perseorangan.

Seluruh bapaslon pada tahap awal verifikasi dukungan calon independen ada 203 bapaslon yang berpartisipasi. Namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 23 Bapaslon.

Bapaslon yang belum memenuhi syarat diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan agar terpenuhi jumlah dan sebaran dukungan calon, hasilnya ada 47 bapaslon yang lolos.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Paslon di Pilkada 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya