Dukung Format Baru UN, Komisi X Minta Mendikbud Belajar dari Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa mulai 2021 dan seterusnya Ujian Nasional tidak akan mengikuti format yang selama ini dilaksanakan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menganggap, format baru tersebut sejalan dengan apa yang ia harapkan. Menurutnya, selama ini pelaksanaan Ujian Nasional tidak konsisten dengan Kurikulum K-13 yang menekankan cara berpikir dan logika.
“Selama ini UN lebih banyak hafalan. Padahal yang kita perlukan adalah mendidik anak-anak kita untuk mempunyai skill, seperti kemampuan literasi dan numerasi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12).
1. Hetifah meminta Mendikbud untuk mensosialisasikan format UN yang baru terlebih dulu
Hetifah mengingatkan transisi dari sistem yang lama ke yang baru tentu tidak mudah. Pemerintah daerah, sekolah, guru, siswa, dan orangtua murid harus mendapatkan sosialisasi dan pendampingan yang serius dari pemerintah pusat.
“Masih ada waktu 2 tahun. Maksimalkan terutama untuk menyampaikan ke para guru bagaimana metode mengajar yang baik untuk melatih skill-skill yang akan diujikan”, terangnya.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Hapus Ujian Nasional 2021, Ini Alasan dan Gantinya
2. Hetifah menyarankan Mendikbud untuk belajar dari Tiongkok
Hetifah juga menyarankan Kemendikbud untuk benar-benar mempelajari praktik baik dari negara-negara lainnya, salah satunya Tiongkok.
“Tiongkok berhasil mencapai posisi pertama dalam pencapaian PISA, padahal jumlah siswanya sangat besar. Patut dipelajari lebih dalam bagaimana mereka melakukannya”, ujarnya.
3. Nadiem berencana untuk hapus UN
Sebelumnya, Nadiem menyampaikan rencananya menghapus UN dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” ujarnya.
Baca Juga: Nadiem Ungkap yang Baru di UN 2021, Kemampuan Nalar dan Karakter