Dukung Tilang Elektronik, Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp33 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung diterapkannya Elektronic Tilang Low Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang dilaksanakan Polda Metro Jaya.
Bahkan Pemprov DKI akan memberikan bantuan kamera CCTV yang akan dipasang di 20 simpangan dalam bentuk dana hibah.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini Pemprov DKI telah menerima proposal dari kepolisian terkait bantuan kamera CCTV untuk tilang elektronik.
1. Pemprov DKI akan kucurkan dana hibah Rp33 miliar
Sigit mengatakan Pemprov DKI akan mengucurkan dana hibah peruntukan kamera CCTV yang akan dipasang di 20 simpang.
“Rp33 miliar yang diusulkan Dirlantas kepada Pemprov. Rp33 miliar itu untuk 20 simpang yang diusulkan sedang dibahas oleh pemprov,” katanya kepada IDN Times, Rabu (26/12).
Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun
2. Pemprov DKI mendukung Polda Metro
Dikatakan Sigit, Pemprov DKI mendukung gagasan Polda Metro Jaya, namun memang saat ini pihaknya masih mengkaji mekanisme pemberian bantuan.
“Secara prinsip Pemprov mendukung apa yang digagas Dirlantas Polda, hanya mekanisme pemberian bantuannya yang sedang didiskusikan, karena kalau kita bicara APBD prosesnya kan sudah selesai, ini yang sedang dibahas apakah nanti kalau dalam mekanisme APBD perubahan sangat memungkinkan,” lanjutnya.
3. CCTV akan dipasang di 20 simpang wilayah DKI
Lebih lanjut, Sigit mengatakan kamera CCTV nantinya akan dipasang di 20 simpang wilayah DKI yang kerap terjadi kemacetan.
“Pertimbangannya titik kemacetan juga dari sisi bagaimana mengubah behaviour perilaku pengendara,” Sigit menandaskan.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Elektronik, Jumlah Pelanggar di Hari Kedua Menurun