Eks Dirut PT DNK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012 hingga 2021.
Salah satu yang diperiksa adalah TW selaku eks Direktur Utama PT DNK periode 2004-2015.
“Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
1. Daftar saksi yang diperiksa Kejagung
Selain TW, Kejagung juga turut memeriksa enam saksi lainnya dari PT DNK. Berikut adalah daftar enam saksi yang diperiksa:
1. AKA, eks Technical Operation PT DNK
2. AK, eks General Manager PT DNK
3. CWM, Senior Account Manager PT DNK
4. JL, General Manager Keuangan PT DNK
5. OSD, Product Acro PT DNK
6. RACS, Promotion Manager PT DNK.
Baca Juga: Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Tersangka Korupsi Satelit
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan
2. Pemeriksaan dilakukan untuk lengkapi pemberkasan
Adapun pemeriksaan ketujuh saksi ini dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012 hingga 2021.
“Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut terkait kontrak dengan Avanti,” kata Ketut.
3. Kejagung fokus penyidikan kontrak dengan Navayo
Selanjutnya, Kejagung juga akan mulai fokus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan Navayo.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Ketut.
Baca Juga: Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Suap Sewa Satelit Kemhan
Baca Juga: Kementerian kominfo Beri Hak Labuh Starlink, Satelit Milik Elon Musk