Eks Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam soal Ekspor CPO, Masih Saksi!

M Lutfi diperiksa di Kejaksaan Agung soal izin ekspor CPO

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB. Dengan tenang, Lutfi keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Lutfi mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” ujar Lutfi.

Ia juga sempat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada awak media yang sejak pagi telah menunggunya menjalani pemeiksaan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya berterima kasih kepada teman teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik terimakasih,” ujar Lutfi yang lekas menuju mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 168 GO.

Baca Juga: Soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya