Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim Polri

Rommy diduga melakukan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, ke Bareskrim Polri, Senin (8/5/2023).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan laporan Erwin telah terdaftar dan tergister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).

1. Erwin Aksa laporkan Rommy dengan UU ITE

Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim PolriBukti pelaporan Waketum Golkar, Erwin Aksa kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy. (dok. IDN Times/Istimewa)

Erwin melaporkan Romny atas dugaan pelanggaran Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP. Bareskrim pun bakal mendalami terkait materi dugaan pencemaran nama baik.

"Pasal yang disangkakan yaitu tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," jelasnya.

Baca Juga: Dituduh Penipu di Pilgub Sulsel 2018, Erwin Aksa Polisikan Rommy PPP

2. Erwin mengaku disebut penipu oleh Rommy

Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim PolriWakil Ketum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa (IDN Times/Shemi)

Dalam kasus ini, Erwin mengaku disebut Rommy sebagai seorang penipu, terkait cek bodong dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Dalam Pilkada Sulsel 2018, PPP diketahui mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.

Selain PPP, pasangan tersebut juga didukung Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB). Erwin mengakui bertugas mencarikan tiket bagi Agus-Tanribali.

Ia pun akhirnya ikut membantu logistik pendanaan kampanye. Berdasarkan cerita Rommy, dana logistik yang diberikan Erwin untuk pilkada tersebut tak pernah ada. Klaim Rommy, ia dijanjikan cek senilai Rp35 miliar. 

"Iya, itu (dana logistik) tidak pernah ada. Tapi, ceknya ada dan bodong. Itu bisa jadi pidana, kalau kita laporkan jadi tindak pidana," ungkap Rommy ketika berbicara pada program Total Politik yang tayang di YouTube pada 2 Mei 2023. 

3. Erwin Aksa bantah mengeluarkan cek bodong untuk dukungan Pilgub Sulsel 2018

Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim PolriMuhammad Romahurmuziy (Instagram/@romahurmuziy)

Dalam program siniar itu, Rommy mengaku ketika mencairkan cek senilai Rp35 miliar di bank, ternyata dananya kosong. Maka, Rommy menyimpulkan cek tersebut bodong. Klaim Rommy itu dibantah Erwin Aksa.

“Gak mungkin. Karena ketika saya sudah memberikan cek tersebut, saya sudah harus siapkan dananya. Kalau ada cek yang dananya sudah dikeluarkan begitu kan, bank akan menelepon dan kemudian mereka akan konfirmasi. Jadi, gak mungkin lah. Kalau tidak, dia akan mengembalikan ke saya," ungkap Erwin ketika dihubungi IDN Times.

"Tapi, cek itu benar adanya. Gak saya bantah. Itu kejadian pada 2018 pukul 04.00," katanya. 

Menurut Erwin, selama ini ia tidak begitu kenal dekat dengan Rommy, meski saat itu Rommy menjabat sebagai Ketua Umum PPP. 

"Saya gak ada hubungan langsung dengan yang bersangkutan. Itu (cek) saya serahkan kepada pengurus inti PPP," tutur dia. 

Baca Juga: Hadiri Harlah PPP, Sandiaga Anggap PPP Seperti Rumah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya