Fakta-fakta Pengendara Pajero Aniaya Sopir Truk di Jakarta Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian mengungkap identitas pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Pria berinisial OK alias OT ini ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di Bandara Soekarno-Hatta.
“Pekerjaannya adalah outsorching, dulu mantan pelaut dia bukan angkatan laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos, saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengendara Pajero yang Rusak Truk di Jakarta Utara
1. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Yusri menjelaskan, pria 40 tahun itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada pukul 07.40 WIB. Berdasarkan manifes, pelaku hendak melarikan diri ke Surabaya.
"Yang bersangkutan mungkin setelah mulai ramai melihat adanya pemberitaan ini kemudian akan coba melarikan diri ke Surabaya, jadi berhasil kita amankan di Bandara (Soekarno-Hatta)," tutur dia.
2. Menggunakan pelat nomor palsu
Editor’s picks
Sementara, pelaku juga diketahui menggunakan pelat nomor polisi palsu. Saat kejadian, pelaku menggunakan pelat nomor B 1861 QH. Padahal nomor asli kendaraan itu adalah B 1086 VJA.
“Ini dia ketok sebenarnya kendaraannya itu mati, kendaraan sudah mati masa berlakunya 12 Mei 2020. Ini salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu, karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak Mei 2020,” ujar Yusri.
3. Pelaku mengaku emosi
Berdasarkan pemeriksaan, Yusri menyebut, pelaku mengaku emosi karena diklakson oleh pengendara truk kontainer yang berada tepat di belakangnya.
“Bahkan dua kali sudah sempat dilerai oleh orang yang di jalan yang menggunakan kaos TNI tersebut. Udah dilerai sebenarnya, tetapi masih dengan emosi lagi setelah meminggirkan kendaraannya turun lagi, bahkan memecahkan kaca dari pada trailer tersebut,” ujar Yusri.
4. Polisi akan memeriksa kejiwaan dan tes urine pelaku
Akibat kasus penganiayaan ini, polisi akan memeriksa kejiwaan termasuk cek urine untuk memastikan si pelaku sedang tidak mabuk saat kejadian.
“Apakah kemungkinan yang bersangkutan sudah pakai narkoba atau belum nanti kita cek urine. Tapi untuk cek COVID-nya sudah kami lakukan, karena memang ini SOP kami, setiap ada tersangka yang mau diperiksa kita lakukan swab antigen. Yang bersangkutan negatif,” ujar Yusri.
Baca Juga: Viral Rombongan Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Kontainer di Cilincing