Ferdy Sambo dengan Suara Bergetar: Yosua Perkosa Istri Saya

Yosua disebut mengancam Putri Candrawathi

Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi diperkosa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumahnya di Jalan Cempaka Residance, Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/12/2022).

Awalnya, Sambo mendapatkan cerita pelecehan seksual saat Putri tiba di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Sambil menangis, Putri menceritakan bahwa dia diperkosa Yosua di Magelang. Peristiwa itu bermula ketika Putri tertidur di kamar pribadinya.

Saat itu, Putri terbangun dan melihat Yosua sudah berdiri di depannya.

“Istri saya kemudian nangis, Yosua masuk ke kamar dalam kondisi istri saya tidur,” ungkap Sambo.

“Tiba-tiba Yosua sudah di depan istri saya. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam,” ucapnya.

Dengan suara bergetar, Sambo kemudian mengatakan bahwa ia mendapat cerita dari Putri telah dilecehkan oleh Yosua.

“Kemudian istri saya menyampaikan dia (Yosua) kemudian melakukan perkosaan kepada istri saya,” kata Sambo. 

“Perkosaan terhadap istri saya?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menegaskan.

Sambo kemudian menegaskan bahwa istrinya menceritakan bahwa ia diperkosa oleh Brigadir Yosua.

“Saya kaget, saya berpikir tidak akan sefatal itu kejadiannya,” ungkap dia.

“Kalau saya diceritakan semalam saya pasti memberikan perlindungan terhadap istri saya,” tutur Sambo.

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Putri Lapor Pelecehan ke Sambo: Yosua Kurang Ajar Masuk Kamar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya