Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Polri: Tunggu Timsus

Ferdy Sambo kabarnya dibawa ke Mako Brimob Kelap Dua

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (6/8/2022) malam. Penangkapan dilakukan setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Namun demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, meminta untuk menunggu pernyataan resmi dari tim khusus (Timsus) Polri.

“Tunggu Timsus,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.

Kabar yang beredar menyebutkan Irjen Sambo telah dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam kasus ini, Irjen Sambo telah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri setelah empat kali diperiksa sebagai saksi.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya