Ferdy Sambo: Istri Saya Korban, Tidak Melakukan Apa-apa

Ferdy Sambo tegaskan Putri Candrawathi tidak bersalah

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu ia sampaikan setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo sambil diborgol di depan mobil rantis sebelum kembali ke tahanan pada pukul 12.57 WIB. 

Eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menggunakan seragam tahanan Kejaksaan.

Dalam kesempatan itu Ferdy juga menyampaikan permohonan maafnya dan mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya