Ferdy Sambo Minta Putri Diperiksa PPA Polres Jaksel di Rumah

Arif kemudian meluncur ke Polres Jaksel

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk memeriksa istrinya, Putri Candrawathi setelah pembunuhan Brigadir J.

Permintaan itu disampaikan Sambo ke terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, Arif Rachman Arifin. Sambo memerintahkan Arif untuk berkoordinasi dengan Polres Jaksel.

Arif mengungkap hal ini ketika menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Perintahnya untuk koordinasi dengan penyidik PPA agar malam itu juga ibu bisa diperiksa di rumah,” kata Arif.

“Gimana perintahnya?” tanya Majelis Hakim.

“Kamu koordinasi dengan Polres Selatan, upayakan malam ini ibu diperiksa di rumah. Kemudian karena itu sore, saya izin acara buka puasa dulu, lalu ke Polres Selatan. Setelah acara buka puasa saya baru ke Polres Selatan,” kata Arif.

“Saudara pamit mau buka puasa. Apa yg disampaikan FS?”

“Dia bilang segera. Malamnya saya ke Polres ikuti perintah beliau,” kata Sambo.

Setelah itu, Arif kemudian meluncur ke Polres Jaksel dengan ditemani oleh Chuck Putranto.

“Dari jalan saya telepon kompol Chuck untuk temani saya ke Selatan,” kata Arif.

“Ketemu?”

“Di polres janjian jam 7 atau jam 8 tanggal 9 (Juli 2022),” kata Arif.

“Kemudian?”

“Saya sampaikan perintah pak Ferdy, kemudian sekitar 1 jam mereka berangkat ke rumah Saguling, setelah di jalan Saguling kami tak dampingi ke dalam,” pungkas Arif.

Baca Juga: Arif Rachman Saksikan Brigadir J Sudah Tidak Berbaju di Ruang Autopsi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya