Firli Bahuri Cs Resmi Pimpin KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
1. Lima pimpinan KPK terpilih di forum Paripurna
Pengesahan lima pimpinan KPK terpilih diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin melaporkan hasil seleksi kepada forum Paripurna.
"Komisi III sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, yaitu pada 11 dan 12 September terhadap 10 calon pimpinan. Selanjutnya Komisi III sesuai UU 30/2002 diwajibkan memilih lima calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2013," jelasnya.
Berdasarkan hasil seleksi, Komisi III memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dia didampingi empat wakil, yaitu Nawawi Pamolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.
2. Forum Paripurna terima hasil uji kepatutan dan kelayakan capim KPK
Usai menerima laporan dari Aziz, Fahri selaku pimpinan rapat pun bertanya pada forum Paripurna. Apakah laporan dan hasil seleksi itu dapat diterima.
"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dapat disetujui?" tanya Fahri disambut riuh teriakan setuju.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat di UU KPK
Editor’s picks
3. Asrul Sani sempat interupsi di Paripurna
Sebelumnya, Anggota Komisi lll Arsul Sani sempat interupsi. Dia mengucapkan selamat dan berharap kelima pimpinan KPK mampu menyikapi dengan bijak resistensi yang terjadi di masyarakat.
“Kami minta bapak dan ibu bisa menyikapi dengan bijaksana keadaan ini. Saya mencatat apa yang disampaikan oleh Pak Ketua KPK Firli Bahuri ‘close to your friend but closer to your enemy’, saya mohon ini benar-benar diwujudkan dalam kepemimpinan bapak,” ujar Asrul.
4. Kelima capim KPK dipersilakan naik ke podium
Setelah itu, kelima calon pimpinan KPK itu dipersilakan oleh Fahri menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama.
Setelah itu, para anggota DPR yang hadir pun bertepuk tangan atas pengesahkan kelima pimpinan KPK tersebut.
Lima nama calon pimpinan KPK itu bakal disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III. Jokowi lantas bakal mengesahkan nama-nama pimpinan baru KPK itu paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan surat pimpinan DPR.
Lima pimpinan baru KPK itu kemungkinan akan bekerja usai dilantik Jokowi pada 21 Desember mendatang. Hal itu merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang saat itu juga dilakukan pada 21 Desember 2015.
Baca Juga: Tanpa Saut Situmorang, Empat Pimpinan Lantik Dua Pejabat Baru KPK