Fraksi PKS Tolak Hadir Rapat Panja RUU Ciptaker, Pimpinan DPR Disindir

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menolak menghadiri rapat Panja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang digelar pada masa reses. Rapat ini membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja Bab III.
“PKS tidak hadir karena memang masa reses,” kata Bukhori saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
1. Pembahasan RUU Ciptaker terus dikebut, beda dengan RDP Djoko Tjandra yang tak direstui pimpinan DPR
Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menilai pimpinan DPR RI tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR RI No 1 Tahun 2020, terkait pembahasan RUU Ciptaker yang dipaksakan dibahas pada saat reses. Sementara, RDP pengawasan Komisi III terkait skandal kasus Djoko Tjandra pada masa reses ditolak pimpinan DPR.
“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut,” kata Pipin dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Enam Serikat Pekerja Ini Konsisten Ada di Tim Teknis RUU Ciptaker
2. DPR terkesan memaksakan pembahasan RUU Ciptaker
Editor’s picks
Menurut Pipin, RUU yang mengubah, menambah, dan menghapus terkait sekitar 80 undang-undang ini sebaiknya jangan dikejar-tayang selama dua kali masa sidang, apalagi di masa pandemik COVID-19 yang sarat keterbatasan.
“Seharusnya pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini Panja RUU Cipta Kerja DPR RI lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan malah memaksakan pembahasan RUU. Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” ujar dia.
3. DPR akan mencari jalan tengah agar RDP Komisi III bisa terlaksana
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah Azis Syamsuddin yang tidak merestui RDP Komisi III sudah tepat, sesuai Tata Tertib DPR. Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar, agar tujuan Komisi III DPR tercapai namun tidak melanggar tata tertib.
“Pimpinan DPR akan mencoba merumuskan langkah dan mengakomodir keinginan Komisi III DPR, namun tidak ada pelanggaran tatib yang dilakukan," ujar dia, dikutip dari Antara, Rabu.
Baca Juga: RDP Djoko Tjandra Ditolak, DPR Malah Gelar Rapat Panja Ciptaker