Fraksi PPP Usul RUU HIP Dicabut dari Prolegnas 2021, Begini Alasannya

RUU HIP ditolak delapan fraksi

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) usulan Fraksi PDI Perjuangan, masih menjadi polemik di Badan Legislasi DPR RI, sebab RUU BPIP ditentang tujuh fraksi.

Salah satu fraksi yang menolak adalah Fraksi PPP, yang sampai saat ini menolak RUU HIP masuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“RUU HIP harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” kata Sekjen PPP Arsul Sani, lewat keterangan tertulis, Kamis (26/10/2020).

Lalu apa alasan PPP menolak RUU HIP?

Baca Juga: Baleg Terganjal RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga di Prolegnas 2021

1. RUU HIP hanya berubah nama menjadi RUU BPIP

Fraksi PPP Usul RUU HIP Dicabut dari Prolegnas 2021, Begini AlasannyaInfografis RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Arsul menjelaskan alasan PPP menolak RUU HIP karena pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespons RUU HIP dengan mengubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja, yakni RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Respons ini tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR. Dari keseluruhan DIM tersebut, maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi mengubah total materi muatan RUU HIP.

“Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” ujar Arsul.

2. Banyak penolakan RUU HIP di masyarakat

Fraksi PPP Usul RUU HIP Dicabut dari Prolegnas 2021, Begini AlasannyaPerbedaan RUU HIP dengan RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, secara subtansi atau materiil, RUU HIP ditolak berbagai kalangan masyarakat. Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seharusnya ada pada sebuah undang-undang menjadi tidak terpenuhi dalam RUU HIP.

“PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP,” kata Arsul.

Oleh sebab itu, kata Arsul, PPP meminta DPR dan pemerintah tidak meneruskan RUU HIP dalam Prolegnas 2021. Kendati, PPP menghormati hak fraksi mana pun atau pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP.

“Ini pun seyogianya disosialisasikan dan dibuka dulu ruang konsultasi publiknya,” kata dia.

3. Fraksi PDIP minta RUU HIP masuk ke Prolegnas 2021

Fraksi PPP Usul RUU HIP Dicabut dari Prolegnas 2021, Begini AlasannyaIlustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Fraksi PDIP yang diwakili Riezky Aprilia dalam rapat penyusunan RUU Prolegnas 2021 pada Rabu (25/11/2020) malam, meminta agar RUU HIP yang telah proses menunggu Surat Presiden (Surpres), tetap dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Sebaliknya, ia menyarankan RUU Ketahanan Keluarga belum memiliki urgensi untuk dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Karena secara mayoritas telah menyepakati di dalam keputusan Baleg DPR RI tertanggal 23 November 2020, agar RUU Ketahanan Keluarga tidak dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya," kata anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Hingga saat ini, selain PPP ada tujuh fraksi lain yang tegas menolak RUU HIP masuk Prolegnas Prioritas 2021. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan NasDem.

Baca Juga: PKS: RUU HIP dan RUU BPIP Beda Substansi, Tidak Bisa Ditukar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya