Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri

Dino dilaporkan atas pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Fredy Kusnadi melaporkan Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri, Rabu (17/2/2021). Sebelumnya Fredy melaporkan Dino ke Polda Metro Jaya. 

Dino dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Fredy lewat unggahan Instagram pribadi Dino yang menuding Fredy sebagai dalang mafia tanah.

“Laporan terhadap ITE 45 A ayat 3 junto 27 ayat 3. BAP sudah selesai semua, pelapornya Hendrik Siahaan,” kata Kuasa Hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta.

1. Fredy membawa barang bukti pencemaran nama baik

Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim PolriIDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Tonin menjelaskan pihaknya membawa barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan Dino Patti. Ia juga mengunduh suara dan mentransipnya, termasuk mencatat siapa saja yang berbicara di dalam unggahan Dino.

“Jadi itu nanti kewenangan penyidik untuk mendalami, kata-kata itu sudah melanggar aturan atau tidak,” ujarnya.

Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Bukti Fredy Kusnadi Terlibat Mafia Tanah

2. Fredy bantah dua bukti yang dimiliki Dino

Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim PolriEks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal (Instagram.com/dinopattidjalal)

Mengenai tiga bukti yang telah diungkapkan Dino di instagramnya, Tonin sebut pihaknya membantah dua poin. Ia membantah kliennya berutang dan membantah kesaksian seorang wanita yang ada di dalam unggahan Dino.

Padahal, menurut Tonin, kliennya membeli rumah ibunda Dino dengan proses normal. Bahkan kliennya mengaku bertemu langsung ibu Dino dan pembantunya.

“Ketemu ketemu yang ditunjuk sebagai pemilik sertifikat yang ditunjuk udah dua kali juga ke ITC Cibinong kalau gak salah. Saya pikir itu semua udah berjalan. Karena kan yang memproses itu kan ada tangan kanannya yang dibilang anak asuhnya,” ujar dia.

3. Dino sebut Fredy menggadaikan sertifikat rumah

Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polriistimewa

Sebelumnya mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibundanya ke koperasi Rp5 miliar.

"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp4-5 miliar," kata Dino dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dilihat pada Senin (15/2/2021).

Dino menjelaskan hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Bos mafia itu, kata Dino, mendapat Rp1,7 miliar.

"Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.

4. Fredy disebut terima uang Rp320 juta

Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim PolriEks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal (Instagram.com/dinopattidjalal)

Dino juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.

"Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.

Dino juga sebut ada peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke Fredy Kusnadi. Dino Patti Djalal mengaku dapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dan bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut polisi, itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu," ujarnya.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro soal Cuitan Mafia Tanah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya