Gerindra Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo Sebagai Kader

Gerindra menghargai prerogratif Presiden soal pengganti Edhy

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco mengatakan partainya telah menerima pengunduran diri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari posisinya sebagai kader Gerindra.

“Pengunduran diri dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai, karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Dan, kami akan segera siapkan penggantinya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

1. Gerindra berkomitmen berantas korupsi

Gerindra Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo Sebagai KaderMenteri Pertahanan, Prabowo Subianto (ANTARA FOTO)

Dasco menegaskan, Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bukan kader Gerindra lagi semenjak ia menyatakan mengundurkan diri sebagai kader Gerindra pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penyelundupan benih lobster.

“Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata pria berusia 53 tahun tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Nyatakan Mundur sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra

2. Menteri jatah Gerindra kosong, Gerindra menghormati keputusan Presiden terkait penggantinya

Gerindra Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo Sebagai KaderPresiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). (ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout)

Mengenai jatah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditinggalkan Edhy, Gerindra akan menghormati keputusan Joko ‘Jokowi’ Widodo. Hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Kami dari Partai Gerindra tak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” kata Dasco.

3. Edhy Prabowo ditangkap KPK

Gerindra Terima Pengunduran Diri Edhy Prabowo Sebagai KaderEdhy Prabowo di tambak udang vaname wilayah selatan Jawa Barat dari Pelabuhan Ratu hingga Kabupaten Garut (Instagram.com/edhy.prabowo)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020. Edhy ditangkap bersama belasan orang lainnya. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut ditemukan ATM atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi, dan Tas Koper LV.

Edhy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Prabowo Subianto Tak Muncul di Istana

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya