Harapan Orangtua Bharada E Terhadap Vonis: Yang Terbaik

Bharada E akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari

Jakarta, IDN Times - Orangtua Richard Eliezer alias Bharada E, Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, menghadiri sidang duplik anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Pantauan IDN Times, mereka duduk di kursi paling depan ruang siang, didampingi dua Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi dan Susilaningtyas.

Setelah sidang selesai pukul 16.05 WIB, ayah Richard, Junus Lumiu, mengutarakan harapannya terhadap vonis sang anak yang akan dibacakan pada 15 Februari 2023.

“Harapan yang terbaik buat Richard,” kata Junus, usai sidang.

Bharada E akan menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis setelah mendengarkan pembacaan duplik Bharada E oleh tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023).

“Setelah mendengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa (Bharada E) tibalah majelis hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari,” kata Wahyu.

Sebelumnya, hakim juga memutuskan untuk membacakan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 13 Februari 2023. Sementara itu, terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Polisi berpangkat Bharada itu disebut jaksa sebagai eksekutor pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

Tuntutan Bharada E lebih berat ketimbang Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang hanya dituntut 8 tahun. Sementara, eks Kadiv Propam Polri itu harus membayar nyawa Yosua dengan hukuman penjara seumur hidup.

Motif pembunuhan berencana ini diyakini Jaksa karena adanya perselingkuhan Putri dengan Yosua di Magelang. Sambo terlanjur meradang dan disebut menjadi eksekutor terakhir dengan dua tembakan di kepala.

Baca Juga: Tembak Brigadir J Disebut Jaksa Loyalitas, Duplik Bharada E: Kepatuhan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya