Survei LSI: Warga di 158 Wilayah Sudah Bisa Bekerja Mulai 5 Juni

158 wilayah diklaim telah siap masuk ke kondisi #normalbaru

Jakarta, IDN Times - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kembali merilis hasil surveinya yang mengatakan pada 5 Juni warga Indonesia bisa kembali bekerja secara bertahap di 158 wilayah, dari Aceh hingga Papua. Sebagian wilayah itu disebut LSI, telah siap untuk masuk era ‘new normal’.

Warga kembali bekerja dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Sektor bisnis berskala besar, menengah maupun kecil, dapat kembali beroperasi dengan panduan kesehatan di tempat kerja masing-masing.

“Dengan demikian, Indonesia mampu memulihkan ekonomi lebih cepat dan sekaligus menghindari melonjaknya kasus baru di mana mereka akan terpapar virus corona,” kata peneliti senior LSI, Ikrama Masloman lewat siaran virtual, pada Sabtu (30/5).

Ikrama menjelaskan riset dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode. Tiga sumber data yang digunakan yaitu data yang dirilis Gugus Tugas, data dari situs Worldmeter dan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Lalu apa yang dijadikan dasar oleh LSI bisa menyebut warga di Indonesia sudah bisa kembali bekerja pada (5/6)? Apalagi kasus positif COVID-19 di Tanah Air masih terus menanjak. 

1. Ada 124 wilayah yang warganya dinyatakan belum terpapar COVID-19

Survei LSI: Warga di 158 Wilayah Sudah Bisa Bekerja Mulai 5 JuniPenegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

LSI Denny JA menjelaskan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan mengapa Indonesia bisa kembali bekerja pada 5 Juni. Pertama, kata Ikrama, wilayah yang dibuka adalah wilayah yang penyebaran virus coronanya relatif terkontrol. Dari riset yang dilakukan LSI Denny JA, ada 158 wilayah di Indonesia yang dinyatakan warganya siap untuk bekerja kembali.

"158 wilayah ini (penyebaran kasus virus coronanya) relatif terkontol," kata Ikrama. 

158 wilayah tersebut terdiri dari tiga gabungan kategori wilayah. Yaitu 124 wilayah Indonesia yang sejak awal pandemik COVID-19 masuk ke Indonesia hingga saat ini belum ada laporan warganya terpapar virus corona. Kemudian 33 area yang tak memperpanjang PSBB dan Provinsi Bali. 

Baca Juga: Jokowi: Rakyat Bisa Aktivitas dan Hidup Berdampingan dengan COVID-19

2. 33 wilayah memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB

Survei LSI: Warga di 158 Wilayah Sudah Bisa Bekerja Mulai 5 JuniSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kedua, LSI menyimpulkan 33 wilayah Indonesia yang tercatat punya kasus COVID-19 dan telah memberlakukan PSBB masih mengalami grafik tambahan kasus harian di wilayah tersebut. Sehingga menunjukan masih terjadinya fluktuasi tambahan kasus harian yang berbeda-beda di setiap wilayah tersebut.

“Namun secara umum, pasca memberlakukan PSBB, penyebaran virus di wilayah tersebut relatif terkontrol. Hal ini dikuatkan dengan keputusan wilayah-wilayah tersebut untuk tidak lagi memperpanjang periode PSBB," kata Ikrama.

Ke-33 wilayah yang memutuskan siap memasuki era normal baru adalah wilayah yang periode PSBB nya berakhir sebelum (5/6). 

3. Provonsi Bali jadi wilayah yang mampu mengontrol penyebaran COVID-19 tanpa PSBB

Survei LSI: Warga di 158 Wilayah Sudah Bisa Bekerja Mulai 5 Juni9.000 Kendaraan ke DKI Diputar Balik di 146 Pos Penyekatan (Dok. Korlantas Pollri)

Selanjutnya, provinsi Bali. Bali kata Ikrama, adalah wilayah yang mampu mengontrol penyebaran virus corona meskipun tanpa memberlakukan PSBB.

Oleh karena itu, Bali melengkapi wilayah lain sehingga menjadi total 158 wilayah yang siap bisa kembali beroperasi pada (5/6). 

“Strategi penanganan COVID-19 diubah. Sejak awal pandemik, strategi penanganan penyebaran virus corona bersifat top to down. Dengan diikuti keputusan PSBB, masyarakat diminta tetap di rumah, dan pemerintah secara aktif melakukan kontrol terhadap penyebaran virus,” ujarnya.

Bali memiliki caranya sendiri menaklukan COVID-19, di antaranya melakukan tes virus terhadap mereka yang punya gejala (testing), melacak riwayat kontak (contact tracing), dan melakukan perawatan.

“Sejauh ini strategi yang dilakukan memang menunjukan bahwa penyebaran virus relatif terkontrol. Namun strategi ini membutuhkan waktu yang lama. Mengingat populasi Indonesia yang padat dan geografisnya yang kepulauan, dibutuhkan peran serta masyarakat yang lebih luas untuk mengontrol penyebaran virus. Kontrol penyebaran bisa dilakukan secara bottom-up,” imbuh Ikrama.

4. Bali merupakan model strategi berbasis pengawasan grassroot

Survei LSI: Warga di 158 Wilayah Sudah Bisa Bekerja Mulai 5 JuniIstimewa

Ikrama melihat Bali mampu mengendalikan penyebaran virus secara aktif karena dilakukan oleh organisasi dari level terbawah yang bersentuhan dengan masyarakat yaitu RT/RW atau desa. Sehingga tak perlu lagi menutup wilayah atau kota yang lebih luas.

Jika terdapat wilayah yang dikategorikan zona merah penyebaran virus, wilayah tersebut dikontrol lebih ketat. Kontrol berbasis klaster seperti ini memang mensyaratkan adanya peta atau mapping wilayah yang akurat dari pemerintah. Di area mana saja yang masuk zona hijau (tak ada kasus), kuning (sedikit kasus) dan merah (banyak kasus).

“Bali merupakan model strategi berbasis pengawasan grassroot. Sehingga walaupun tanpa memberlakukan PSBB, data harian di Bali sejak awal Mei 2020 hingga saat ini menunjukkan tren menurun. Data rata-rata kematian akibat COVID-19 di Bali juga lebih rendah dibanding data rata-rata kematian di level nasional,” ujarnya. 

https://www.youtube.com/embed/tjxHELqn72E

Baca Juga: Gubernur Koster Klaim Bali Dapat Mengendalikan COVID-19 Tanpa PSBB

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya