Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal

LHP yang beredar saat ini pun benar adanya

Jakarta, IDN Times - Hendra Kurniawan akhirnya buka suara soal kasus dugaan suap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hendra membenarkan dugaan tersebut.

Hal itu ia sampaikan sebelum menjalani sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

“Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” kata Hendra sambil tersenyum.

Hendra menjelaskan, ia yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri turut memeriksa Ismail Bolong yang membuat testimoni pengakuan soal suap Kabareskrim.

“Betul, betul (ikut memeriksa Ismail Bolong),” ujar dia

Ia pun menegaskan, laporan hasil penyelidikan (LHP) yang beredar saat ini pun benar adanya.

“Betul ya saya (periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, gak fiktif,” ujar Hendra kembali tersenyum.

Sebelumnya, beredar dokumen LHP terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur, dengan temuan diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangann yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen pada poin H, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak tiga kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.

Baca Juga: Henry Yoso: Hendra Tak Tekan Ismail Bolong soal Setoran ke Kabareskrim

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya