Hore! Bantuan Langsung Tunai pada 2021 Diantar Sampai Rumah

Uang BLT tidak boleh dibelikan rokok

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan sosial (Bansos) 2021 untuk wilayah Jabodetabek tak lagi berbentuk sembako.

“Untuk wilayah Jabodetabek yang selama ini menggunakan skema sembako, diubah menjadi bantuan langsung tunai yang akan diantar oleh tenaga dari PT POS ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor POS karena nanti dikhawatirkan timbul kerumunan, karena itu diantar ke masing-masing alamat,” kata Muhadjir dalam jumpa persnya secara virtual setelah Rapat Terbatas di Istana Negara, Selasa (29/12/2020).

1. Uang BLT tidak boleh dibelikan rokok

Hore! Bantuan Langsung Tunai pada 2021 Diantar Sampai RumahIlustrasi dompet dan keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Muhadjir mengimbau, keluarga penerima manfaat tidak menyalahgunakan uang bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan ini harus digunakan sesuai pedoman Kementerian Sosial, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang terkait pangan.

“Pak Presiden tadi sudah mewanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Bantuan ini sama sekali tidak boleh dibelikan rokok,” kata pria berusia 64 tahun itu.

Baca Juga: Mantap! Bansos akan Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai pada 2021

2. Akan ada 18 juta penerima BLT pada 2020

Hore! Bantuan Langsung Tunai pada 2021 Diantar Sampai RumahIlustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Muhadjir menjelaskan, bantuan langsung tunai ini akan dikucurkan kepada 18 juta penerima. Angka ini merupakan pencapaian sasaran BLT di 2020.

“Bantuan sosial tunai dari target tahun ini yang 20 juta hanya tercapai 18 juta penerima, karena itu bantuan tunai akan disalurkan ke 18 juta keluarga penerima. Kenapa gak 20 juta? Karena memang target 2020 hanya mencapai 18 juta, jadi bukan pengurangan,” ujar dia.

3. Bantuan akan disalurkan melalui PT POS dan Bank Himbara

Hore! Bantuan Langsung Tunai pada 2021 Diantar Sampai Rumahilustrasi Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Tua, Jakarta Barat (IDN Times/Aldila Muharma)

Rencananya pemberian bantuan ini akan dimulai secara serentak pada awal Januari 2021 melalui PT POS dan bank-bank yang terhimpun di dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Saya minta seluruh bank Himbara untuk mematuhi kesepakatan. Ketika dana sudah masuk di rekening, mereka harus segera ambil dan tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Mantap! Bansos akan Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai pada 2021

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya