HPPI: RUU Ciptaker Harus Diubah Nama Agar Gak Jadi Polemik!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa persepsi yang terbangun di publik soal RUU Cipta Kerja dipastikan negatif karena dianggap bicara nasib buruh.
Padahal dalam RUU Ciptaker ini, Sarman menjelaskan, ada 11 klaster dan hanya satu klaster yang berbicara ketenagakerjaan.
“Tapi mungkin apakah pemerintah tidak berpikir mengenai nama ini, sehingga memang buruh sangat gencar sekali menolak RUU ini dan terbangun di masyarakat kalau bicara RUU ini, bicara nasib para pekerja,” ujar Sarman di Rapat Dengar Pendapat Umum RUU Ciptaker bersama Baleg DPR RI, Senin (27/4).
1. RUU Ciptaker harus ganti nama menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi
Oleh karena itu, sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai substansi RUU Ciptaker, Sarman mengusulkan untuk mengubah nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi.
“Sehingga fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis keras. Itu jadi harapan kami,” ujarnya lewat siaran langsung TV Parlemen.
Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Unjuk Rasa 30 April
2. Anggota Baleg setuju RUU Ciptaker ganti nama
Menanggapi masukan tersebut, anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, mengatakan setuju apabila nama RUU Cipta Kerja diganti dengan RUU Kemudahan Berinvestasi.
Editor’s picks
"Saya ini senang dengan (usulan) Pak Sarman Simanjorang tadi, yang mengatakan bahwa ini bukan Cipta Kerja ini, jadi Undang-Undang Kemudahan Berinvestasi namanya," ujar dia.
3. Alasannya karena muatan materi ketenagakerjaan sangat sedikit
Arteria mengatakan alasan persetujuannya mengenai perubahan nama itu adalah karena materi muatan RUU Cipta Kerja tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya sangat sedikit sekali.
"Kita lihat dari klaster yang dihadirkan dan dari materi muatan yang hadir, ini justru terkait dengan lapangan kerja seluas-luasnya dan penciptaannya itu sangat sedikit sekali," ujar Arteria.
4. Fraksi PPP juga sepakat ganti nama
Sementara itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syamsurizal, juga menyatakan sepakat apabila RUU Cipta Kerja diganti namanya.
Ia berpandangan, RUU Omnibus Law itu hanya memuat satu saja klaster Ketenagakerjaan, selebihnya justru berbicara soal ekonomi global dan tantangannya bagi perekonomian Indonesia di masa mendatang.
"Karena itu kami mengusulkan untuk nama nanti, usul saja kami yakni Rancangan Undang-Undang atau RUU Pembangunan Ekonomi Baru Indonesia," kata Syamsurizal.
Baca Juga: Bahas RUU Ciptaker, Baleg Hadirkan 3 Pakar untuk Memberikan Masukan