Imbas COVID-19, DPR RI Memperpanjang Masa Reses hingga 29 Maret

DPR mendukung langkah pemerintah atasi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa reses hingga Minggu (29/3). Hal itu karena melihat situasi ancaman virus corona yang terus bertambah kasusnya di Indonesia.

“Sebab, sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya, Senin tanggal 23 Maret 2020 akan ada Rapat Paripurna dimulainya Masa Persidangan III,” kata Puan setelah memimpin rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah secara virtual, Jumat (20/3).

1. DPR mendukung langkah pemerintah menangani COVID-19

Imbas COVID-19, DPR RI Memperpanjang Masa Reses hingga 29 MaretYang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait penanganan wabah virus corona, DPR kata Puan, mendukung langkah pemerintah yang telah hadir secara jelas. Ia juga meminta agar upaya-upaya penanganan dipercepat, dan memperbanyak fasilitas dan alat untuk tes.

“Bahkan, perlu dicarikan solusi agar layanan tes virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat. Begitu juga, penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah COVID-19, DPR Minta TNI/Polri Dilibatkan Atur Social Distancing

2. DPR meminta masyarakat untuk tetap tenang

Imbas COVID-19, DPR RI Memperpanjang Masa Reses hingga 29 MaretKetua DPR RI, Puan Maharani. IDN Times/Irfan Fathurohman

Selain itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan berdoa sambil terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan dalam menghadapi COVID-19.

"Kita semua harus saling mendukung dan berpikir positif kita adalah bangsa gotong royong karena dengan itu, insyaallah Indonesia menjadi lebih kuat dan lebih hebat," ujarnya.

3. 32 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus corona

Imbas COVID-19, DPR RI Memperpanjang Masa Reses hingga 29 MaretANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia pada Jumat (20/3) per pukul 12.00 WIB, menjadi 369 kasus.

Sedangkan, yang meninggal dunia berjumlah 32 orang. Ini berarti ada penambahan tujuh orang yang meninggal.

"Ada penambahan kasus meninggal sebanyak 7 orang sehingga total kasus 32 orang ini adalah catatan-catatan yang kita dapatkan dari keseluruhan," ujarnya seperti dikutip dari siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi lll DPR Desak Pemerintah Lakukan Lockdown

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya