Ini Draf UU Cipta Kerja Versi 1.035 Halaman yang Siap Diteken Jokowi

Jokowi punya waktu 30 hari untuk meneken

Jakarta, IDN Times - Draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah selesai direvisi dari salah format dan typo atau kesalahan ketik. Draf yang akan diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (12/10/2020) itu berjumlah 1.035 halaman.

Jumlah halaman ini berbeda dengan draf UU Ciptaker yang berjumlah 905 halaman, dan tersebar sejak disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, meski berbeda jumlah halaman, tapi tidak ada yang berubah dari segi substansinya.

“Gak ada (yang berubah substansinya). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” kata Indra saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Berikut draf UU Cipta Kerja versi 1.035 halaman, yang akan segera diteken Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadi 1.035 Halaman, Draf UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Jokowi Rabu

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya