Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah 

Modus pengamanan kontainer dengan ancaman bajing loncat

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ungkap kasus premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dilakukan oleh empat kelompok. Salah satunya bernama kelompok ‘Bad Boy’.

Mereka memungut sejumlah uang di setiap pintu perlintasan atau pos kepada sopir truk kontainer.

“Modus operandi yang mereka lakukan dengan memungut uang, menempelkan stiker ke setiap kendaraan, sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp50-100 ribu per unit kendaraan truk kontainer,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Polda Metro, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Berantas Preman di Pelabuhan

1. Bad Boy bisa meraup keuntungan hingga Rp1 juta per perusahaan

Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Dok.IDN Times/Istimewa

Fadil menjelaskan, bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih pengamanan, maka tidak akan diganggu dalam perjalanan.

“Jadi Anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp500-1 juta. Ada puluhan bahkan ratusan perusahaan jasa angkutan head truk di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok,” ujar Fadil.

“Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang, maka akan terjadi gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro, meleng diembat, pokoknya diganggu, dalam bentuk bajing loncat,” sambungnya.

2. Bad Boy rutin menarik uang Rp9.100.000 dari 12 perusahaan

Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah 24 preman Pelabuhan Tanjung Priok diamankan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kelompok Bad Boy ini berhasil rutin menarik uang Rp9.100.000 dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit. Mereka juga terorganisir oleh satu pimpinan, staf, dan koordinator di lapangan.

“Ada empat tersangka dari kelompok Bad Boy, berhasil disita barang bukti HP, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker Bad Boy, pos pantau stempel, dan surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan foto copy akte pendirian perusahaan jasa keamanan,” ujar Fadil.

3. Kelompok Haluan Jaya Prakasa raup keuntungan Rp177.349.500

Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah IDN Times/Helmi Shemi

Selain kelompok Bad Boy, polisi juga menangkap enam preman dari kelompok Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok ini, polisi menyita uang Rp177.349.500.

“Penyidik sudah saya perintahkan untuk melakukan analisis transaksi keuangan dalam beberapa tahun belakangan, untuk mengetahui sudah berapa besar uang pungli yang dinikmati kelompok ini. Barang bukti lain hampir sama dengan kelompok Bad Boy.

4. Kelompok Sakta Jaya Abadi mengutip uang dari 23 perusahaan

Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah 24 preman Pelabuhan Tanjung Priok diamankan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selanjutnya, kelompok Sakta Jaya Abadi yang menarik uang rutin dari 141 perusahaan. Dari kelompok ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai pimpinan, koordinator lapangan, dan bagian administrasi.

“Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit, total uang 24.650.000, barang bukti lain sama, ada stiker, bukti setor, stempel, pakaian, seragam,” ujar Fadil.

5. Kelompok Tanjung Raya Kemilau memungut uang dari 809 truk kontainer

Ini Kelompok Preman di Tanjung Priuk, Ada Bad Boy Raup Jutaan Rupiah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Selain itu, ada juga kelompok Tanjung Raya Kemilau dengan 10 tersangka. Kelompok ini mengorganisir 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk.

Dari kelompok ini, polisi mengamankan uang senilai Rp82.560.000, dan barang bukti yang sama dengan tiga kelompok lainnya.

Fadil menjelaskan, secara umum modus operandi mereka dengan mendirikan jasa pengamanan baik dengan atau tanpa izin usaha dan tanpa pegawai yang memiliki sertifikat pengamanan.

Untuk memuluskan aksinya, kelompok ini menyuruh preman untuk melakukan tindakan kriminal terhadap kontainer yang enggan membayar pungli atau belum masuk dalam kelompok.

“Mendatangi dan menawarkan kepada sopir atau perusahaan jasa, apabila ingin aman di jalan maka sebaiknya mereka bergabung,” kata Fadil.

Baca Juga: 49 Preman Jakarta Utara Ditangkap Setelah Jokowi Telepon Kapolri 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya