Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Iwan Fals laporkan rekannya sesama pendiri OI

Jakarta, IDN Times - Musisi senior Indonesia, Iwan Fals, melaporkan salah satu rekannya, sesama pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI) berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) siang. Bersama sang istri, Rosanna dan pengacaranya, Ichsan Kurniagung, Iwan Fals menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Terkait pencemaran nama baik," kata Iwan setelah melapor di Polda Metro.

1. Iwan Fals laporkan KS terkait pencemaran nama baik dan berita bohong

Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?Pengacara Iwan Fals, Ichsan Kurniagung. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ichsan menjelaskan, laporan yang dibuat kliennya terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu televisi swasta oleh KS.

"Hari ini, kami melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP," ujar Ichsan.

Baca Juga: Masih Eksis, 10 Potret Iwan Fals yang Jadi Inspirasi Musisi Muda

2. Pengacara belum menjelaskan konten hoaks yang dibuat terlapor

Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?IDN Times/Sukma Shakti

Namun, Ichsan belum menjelaskan secara merinci terkait konten hoaks yang diduga memfitnah Iwan Fals. Ichsan mengatakan, hal tersebut masuk dalam materi laporan sehingga belum bisa menjelaskan.

"Pada intinya, klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut," ujar Ichsan.

3. Laporan diterima Polda Metro Jaya

Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?Penyanyi Iwan Fals melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, Ichasn mengatakan Iwan Fals sebagai saksi sedangkan sang istri, Rosanna, sebagai pelapor. Laporan sudah diterima Polda Metro dan teregistrasi dalam nomor perkara STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Sebelum kami lapor perkara ini ke kepolisian dari tim kami telah membuka pintu musyawarah. Saat pintu musyawarah itu sudah kami buka lebar, tapi tidak ada tanggapan baik dari terlapor," kata Ichsan.

Baca Juga: Polda Pastikan Video Anak Bos Maspion Dibegal Hoaks

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya