Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Diperiksa Polda 8 Jam

Ratna sempat menyebut nama Iqbal di pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hari ini.

Iqbal datang memenuhi panggilan kepolisian pada pukul 10.15 WIB. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail duduk perkara yang membuatnya datang ke Mapolda Metro Jaya itu.

"Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi, ya, untuk peristiwa 2 Oktober. Kita tidak tahu apa peristiwanya, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat," ujar Iqbal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10).

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kebohongan Ratna pada Keluarga

1. Iqbal tidak mengetahui kasus yang diperkarakan

Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Diperiksa Polda 8 JamIDN Times/Irfan Fathurochman

Sampai saat ini, Iqbal mengaku tidak mengetahui ia dipanggil sebagai saksi dalam perkara apa, pun dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

"Saya belum tahu karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi. Nanti mungkin setelah saya di dalam, saya mengetahui peristiwa dan siapa tersangkanya," kata dia sebelum diperiksa.

Iqbal mengaku menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/10).

"Hari Sabtu saya terima panggilan saksi dan saya menyatakan akan hadir," kata dia.

2. Said Iqbal dipanggil sebagai saksi karena Ratna menyebut namanya dalam pemeriksaan

Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Diperiksa Polda 8 JamIDN Times/Irfan Fathurochman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Said Iqbal sempat disebut Ratna Sarumpaet, saat diperiksa penyidik terkait kasus hoaks penganiayaan.

“Intinya bahwa kita akan pertanyakan, karena yang tersangka, Bu Ratna ini, menyebut saksi. Nah, Pak Said, makanya kita periksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya hari ini.

3. Iqbal menjalani pemeriksaan selama delapan jam

Jadi Saksi Kasus Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Diperiksa Polda 8 JamIDN Times/Irfan Fathurochman

Pantauan IDN Times di Polda Metro Jaya, Iqbal menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Menggunakan kemeja berwarna biru, ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 18.20 WIB.

Kira-kira ada keterlibatan apa ya Said Iqbal?

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota, Begini Alasannya

Topik:

  • Rochmanudin
  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya