Jadi Sorotan Lagi, Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Komnas HAM

Arteria ancam buka borok Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI PerjuanganArteria Dahlan mencecar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 15 September 2020.

Arteria menyebut Komnas HAM telah mengganggu kewenangan DPR RI, dengan memberikan catatan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) supaya dihentikan.

“Tugas kami ini membuat undang-undang bersama pemerintah, bapak tidak boleh menghasut, apalagi jadi provakator, minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang ini, bapak ini siapa," kata Arteria yang disiarkan secara langsung di TVR Parlemen.

1. Arteria tantang Komnas HAM menulis daftar kinerja selama ini

Jadi Sorotan Lagi, Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Komnas HAMKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik disela acara seminar bertajuk Komnas HAM Dorong Penyelesaian Konflik Pertanahan di Indonesia yang Berperspektif HAM, di Hotel Shangrila, Rabu (11/12) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Arteria pun menyoroti soal kinerja yang dilakukan Komnas HAM selama ini, dan anggaran lembaga tersebut yang menurutnya sebagian besar disalurkan untuk belanja lembaga.

“Coba Bapak tulis prestasi Bapak prestasi Komnas HAM tahun ini apa? Kalau kita mau bongkar-bongkaran kita bongkar, Pak. Bapak ini hanya mencari pekerjaan di republik ini. Anggaran Bapak 90 persen buat belanja. Belanja pegawai, buat kerjanya gak ada," ketus Arteria.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Harusnya Orang Minang Bangga dengan Mbak Puan

2. Arteria juga ancam bongkar borok Komnas HAM

Jadi Sorotan Lagi, Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Komnas HAMIDN Times/Azzis Zulkhairil

Lebih lanjut, Arteria juga meminta Komnas HAM tidak mengkritisi DPR RI. Bahkan, ia pun mengancam akan mengeluarkan 'borok’ komisi tersebut.

“Jadi jangan kritisi DPR, Pak. DPR sangat menghormati kelembagaan. Sekali Bapak nyentuh DPR, kita bongkar nih boroknya Bapak kayak apa," ujar Arteria, garang.

Politikus PDIP itu mengaku miris dengan anggaran Komnas HAM sebesar Rp100 miliar, tapi yang disisihkan untuk pemajuan dan penegakan HAM hanya 25 persen. Akhirnya, pemajuan HAM tidak tercapai.

“Karena tidak ada patriot-patriot yang hadir di situ, semuanya cuma ingin populer, jadi jangan kritisi DPR pak, DPR itu sangat menghormati kelembagaan, sekali bapak nyentuh DPR, kita bongkar nih boroknya bapak seperti apa, yang betul-betul dagingnya pak," ujar Arteria, lagi.

3. Komnas HAM jawab tuduhan Arteria

Jadi Sorotan Lagi, Politikus PDIP Arteria Dahlan Semprot Komnas HAMKonpers Komnas HAM soal kasus Paniai (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Merespons kritik DPR, Taufan pun memberikan klarifikasi. Ia mengatakan dalam Pasal 89 UU 39 Tahun 1999, Komnas HAM memiliki mandat memberikan saran terhadap proses pembentukan dan pencabutan undang-undang.

"Mungkin perlu kami klarifikasi pak di dalam Pasal 89 UU 39 1999 ada subkomisi pengkajian dan penelitian di Komnas HAM. Itu memang salah satu mandatnya pak, memberikan saran terhadap aksesi dan ratifikasi instrumen transnasional terkait HAM, yang kita rekomendasi berdasarkan kajian mengenai pembentukan perubahan dan pencabutan perundang-undangan yang terkait HAM," kata Taufan.

Baca Juga: Hasril Chaniago Jelaskan soal Kakek Arteria Dahlan Pendiri PKI Sumbar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya