Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 Maret

DPR siapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19

Jakarta, IDN Times - Di tengah gencarnya sosialisasi social distancing atau menjaga jarak di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, anggota DPR RI justru akan menggelar pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin (30/3).  

“Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada 30 Maret nanti,” kata Ketua Fraksi PPP DPR RI Asrul Sani saat dihubungi, Kamis (26/3).

1. Protokol pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan

Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 MaretPetugas medis RSKD menerima sumbangan masker dari RMC (IDN Times/Hilmansyah)

Kendati, Asrul mengatakan, DPR tetap meminta protokol pencegahan COVID-19 harus dilakukan secara ketat. Ia mengusulkan, jarak antar tempat duduk harus dikosongkan 1-2 kursi.

“Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur (rapat paripurna) dari balkon yang biasa ya, untuk pengunjung jarak antar tempat duduk tetap diatur,” ucap dia.

Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 MaretYang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Baca Juga: Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan 

2. Proses sidang juga akan dipercepat dan setiap anggota dewan akan diperiksa suhu badan

Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 MaretRapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sidang yang akan dibuka dengan rapat paripurna ini nantinya akan dipersingkat dengan cara mengumpulkan bahan terlebih dahulu, dan disusul dengan meminta persetujuan anggota dewan.

“Jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan,” kata Arul.

3. Rapat Bamus memutuskan menunda pembukaan masa sidang

Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 MaretKetua DPR RI Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menggelar Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Jumat (20/3) secara virtual, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri pimpinan fraksi serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Puan mengatakan, hasil rapat tersebut menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2019-2020 sampai 29 Maret 2020.

Menurut Puan, seharusnya masa reses DPR berakhir pada 20 Maret dan 23 Maret akan ada rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga, namun ditunda.

Menurut Puan, rapat tersebut berlangsung secara virtual dalam rangka pencegahan mandiri di tengah wabah COVID-19.

https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ

Baca Juga: BPOM Berikan 4 Mobil Pemusnah Limbah Medis RS Darurat Virus Corona

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya