Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo Imbau Pendukungnya Tidak ke MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak menggelar aksi selama sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedianya, MK mulai menggelar sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.
Permintaan eks Danjen Kopassus itu disampaikan melalui video resmi yang dikirim tim Media Center Prabowo - Sandiaga, Selasa (11/6).
1. Prabowo-Sandiaga memilih menempuh jalur hukum
Dalam video itu, awalnya Prabowo menyinggung tentang langkah dirinya dengan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, menempuh jalur MK ketika tidak terima hasil perolehan suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU.
"Saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional," ucap dia.
Baca Juga: Ini Lima Kecurangan TSM dalam Berkas Tuntutan Prabowo-Sandiaga ke MK
2. Prabowo minta pendukungnya untuk tidak menggelar aksi
Prabowo lantas meminta para pendukungnya untuk bersikap tenang. Dia juga meminta para pendukungnya untuk mengedapankan semangat persaudaraan. Karenanya, dia berharap para pendukungnya tidak melaksanakan aksi selama berlangsung sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.
Editor’s picks
"Kami putuskan untuk selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan saudara Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo.
3. Prabowo minta pendukungnya untuk percaya pada langkah yang ditempuh
Dia pun meminta kepercayaan penuh dari para pendukungnya ketika menempuh jalur MK.
"Kami mohon anda percaya pada kami akan berbuat pada bangsa dan negara. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat," ucap Ketua Umum Gerindra ini.
Baca Juga: BPN Telah Siapkan Saksi dari Daerah untuk Sidang Sengketa di MK
4. MK akan menggelar sidang perdana Jumat ini
MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6). MK akan terlebih dahulu mencatat permohonan sengketa PHPU dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6).
Baca Juga: Sandiaga Uno Imbau Pendukungnya Tidak Menggelar Aksi di MK