JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud Lain

Prabowo beli lahan dengan uang tunai

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai, Calon Presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo mempunyai niat tersembunyi, saat mengungkit ratusan ribu hektare lahan Prabowo dalam debat kedua Pilpres, Minggu malam (17/2).

Sebab menurut BPN, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyebutkan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh itu adalah legal. Prabowo membeli lahan itu dengan tunai, karena lahan tersebut gagal bayar dari pemilik sebelumnya.

1. BPN menyebut 'serangan' Jokowi untuk membingkai persepsi masyarakat

JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud LainIDN Times/Irfan fathurohman

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso merasa senang Jusuf Kalla sudah membeberkan hal itu. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Jokowi kepada Prabowo soal kepemilikan lahan itu, seolah-olah memberikan bingkai kepada masyarakat kalau lahan tersebut milik pribadi. Padahal, JK menilai kalau kepemilikan lahan itu tidak melanggar undang-undang.

"Mangkanya kan tujuan kemarin itu kan Pak Jokowi ingin menunjukkan ke warga, bangsa kita, ini loh Pak Prabowo ada lahan segini, mosok gini pemimpin yang layak untuk memimpin, kan kira-kira itu idenya," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Baca Juga: Penjelasan Bawaslu soal 'Serangan' Personal saat Debat Pilpres

2. BPN yakin Jokowi punya niat tersembunyi

JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud LainANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Karena melihat lahan yang dimiliki Prabowo di Kalimantan dan Aceh itu tidak dipermasalahkan JK, Priyo menilai, pernyataan Jokowi memiliki niat tersembunyi.

"Kan ada niatnya tersembunyi yang dititipkan di situ. Yang laik kita tanyakan, gak etis," ujar dia.

3. Wapres JK memberikan izin lahan kepada Prabowo

JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud LainIstimewa

Untuk diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui telah memberikan izin kepada Prabowo dalam penguasaan lahan di Kalimantan Timur dan Aceh tengah. JK menilai kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan sudah sesuai undang-undang.

Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK, ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin Agus Martowardodjo.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

4. Prabowo beli lahan secara tunai

JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud LainIDN Times/Fitria Madia

Saat itu, kata JK, Prabowo tertarik membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau mantan Danjen Kopassus itu bersedia membayar secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar USD150 juta.

Kendati, Prabowo telah mengakui pada debat kedua kemarin, dan akan menyerahkan kepemilikan lahan kepada negara jika dibutuhkan.

5. Jokowi membantah menyerang personal Prabowo

JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud LainANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Terkait anggapan kepemilikan tanah Prabowo sebagai serangan personal, Jokowi langsung membantah hal itu usai debat. 

"Gak, gak. Gak personal. Yang personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Gak lah, gak ada personal. Itu kebijakan kok," kata Jokowi, usai debat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu malam (17/2).

Baca Juga: Wasekjen Demokrat: Prabowo Gagal Tunjukan 'Kesalahan' Jokowi di Debat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya