Jokowi Kerahkan TNI-Polri, DPR: Jangan Seperti di India

Jokowi ingin masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo akan mengerahkan TNI-Polri secara masif di lokasi keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan protokol kesehatan selama ‘new normal’. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi l DPR RI Willy Aditya mengingatkan agar aparat benar-benar menjalankan tugasnya.

“Dengan demikian tingkat kepatuhan dan kedisiplinan akan semakin terjamin, agar tujuan dan target yang dicapai bisa terwujud,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem itu saat dihubungi, Rabu (27/5).

1. Pelibatan TNI-Polri tidak akan seperti di India

Jokowi Kerahkan TNI-Polri, DPR: Jangan Seperti di IndiaPersonel gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub menggelar apel siaga di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (23/5/2020), menjelang penertiban keramaian pada malam takbiran. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim)

Willy memastikan pelibatan TNI-Polri ini tidak akan seperti di India. Di sana penertiban dilakukan dengan keras. Sebab, secara sosiokultural, Indonesia dan India berbeda.

“Orang kita berbeda dengan di sana, jadi tidak perlu keras juga. Yang paling penting adalah segala panduan dan aturan yang ada tegas dilaksanakan. Tegas itu tidak berarti keras. Tegas itu artinya konsekuen atas apa yang telah ditetapkan,” ujar dia.

2. Willy mengimbau pemerintah konsisten dengan keputusan

Jokowi Kerahkan TNI-Polri, DPR: Jangan Seperti di IndiaDok. Agus Suparto

Willy memberi catatan dengan akan diberlakukannya kebijakan ‘new normal’, agar pemerintah konsisten dengan keputusan yang diambil.

“Jangan lagi ada peraturan yang berubah-ubah atau perbedaan suara antara satu kementerian dengan kementerian yang lain. Nanti warga masyarakat tidak akan respek dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar dia.

3. Jokowi mengerahkan TNI-Polri ke 1.800 titik keramaian

Jokowi Kerahkan TNI-Polri, DPR: Jangan Seperti di Indiaidn media

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengerahkan TNI-Polri ke 1.800 titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menuju kondisi ‘new normal’.

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, kemarin.

4. Berikut daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri

Jokowi Kerahkan TNI-Polri, DPR: Jangan Seperti di IndiaSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Sumatera Barat
4. Gorontalo

Kabupaten/kota:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya