Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi Dikriminalkan

Sandiaga berharap hukum tidak tajam ke oposisi

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara atas penangkapan Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma, atas kasus dugaan tindakan makar dan penyebaran hoaks atau berita bohong.

“Satu lagi pendukung Prabowo Sandi yang dikriminalkan disangkutkan masalah hukum,” kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja Oke Oce, Kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

1. Sandiaga khawatir demokrasi Indonesia tergerus

Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi DikriminalkanIDN Times/Irfan Fathurohman

Melihat beberapa pendukungnya yang senasib dengan Lieus, seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, Sandiaga khawatir demokrasi di Indonesia tergerus akibat masalah hukum.

“Kalau kita terlalu mudah semuanya dikategorikan sebagai kegiatan makar, akan memberangus kebebasan berdemokrasi kita. Kebebasan kita menyampaikan pendapat itu kan dilindungi undang-undang, hukum sebaiknya tegak lurus tidak memihak pemerintah dan tajam kepada oposisi,” ucap Sandiaga.

Baca Juga: Lieus Sungkharisma Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

2. Lieus di mata Sandiaga sebagai sosok Pancasilais

Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi DikriminalkanANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga

Sandiaga menilai Lieus adalah sosok yang Pancasilais. Mantan Wagub DKI Jakarta itu yakin timnya itu tidak bersalah.

“Saya yakin Pak Lieus itu orang yang Pancasilais. Beliau seorang etnik Tionghoa yang dekat dengan saya dan cinta kedamaian. Saya yakin, Beliau tidak bersalah,” ujar dia.

3. Lieus berjanji tidak akan menjawab pertanyaan penyidik

Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi DikriminalkanANTARA FOTO/Ricky Prayoga

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks dan upaya makar.

Lieus tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/5) sekitar pukul 10.14 WIB, didampingi jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, ia mengaku merasa diperlakukan tidak adil.

"Gak adil lah ini. Padahal panggilan baru dua (kali). Diborgol lagi kan? Gak apa-apa buat saya sih, ini namanya perjuangan, gak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," ungkap Lieus setibanya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5).

Lieus mengaku siap menjalani setiap proses hukum yang dihadapinya. Tapi, ia mengaku, tidak akan menjawab satu pertanyaan pun yang diajukan penyidik kepolisian kepadanya.

"Pokoknya saya udah bilang polisi, saya gak akan jawab satu patah kata pun. Dia (polisi) mau tulis apa pun mana ada takutnya kita. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujar dia.

4. Kronologi penangkapan Lieus di apartemen kawasan Jakarta Barat

Jurkam BPN Lieus Ditangkap, Sandiaga: Satu Lagi DikriminalkanIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Lieus ditangkap Senin pagi, sekitar pukul 06.40 WIB. Ia ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat.

"Di dalamnya ada seorang wanita yang diakui sebagai ART. Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang sekuriti, Ketua RW, dan satu saksi lainnya," ujar Argo dalam keterangan yang diterima IDN Times.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Jalan Keadilan nomor 26, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, sesuai alamat di KK Lieus. Di sana ditemukan istrinya dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Terjerat Kasus Makar, Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya