Kabareskrim: Irjen Napoleon Calon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Ada 6 calon tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menggelar pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi saat kejadian dan para calon tersangka, salah satunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengkonfirmasi Napoleon salah satu calon tersangka kasus menganiayaan Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

“Pasti (tersangka),” kata Agus saat dibubungi, Senin (27/9/2021). 

1. Ada 6 calon tersangka kasus Napoleon

Kabareskrim: Irjen Napoleon Calon Tersangka Penganiayaan Muhammad KeceIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, salah satunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Andi mengatakan pra-rekonstruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Andi Rian dikutip ANTARA.

Baca Juga: Polri: Ada 6 Calon Tersangka Penganiayaan M Kece, Termasuk Napoleon

2. Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara

Kabareskrim: Irjen Napoleon Calon Tersangka Penganiayaan Muhammad KeceIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Setelah pra-rekonstruksi, Bareskrim akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan. 

“Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya.

3. Bareskrim Polri telah memeriksa 18 saksi kasus penganiayaan Muhammad Kece

Kabareskrim: Irjen Napoleon Calon Tersangka Penganiayaan Muhammad KeceYouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 18 saksi kasus dugaan penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece.

Adapun saksi yang diperiksa mulai dari petugas jaga rutan Bareskrim Polri yang saat itu bertugas, hingga dokter yang melakukan Visum et Repertum (VER) kepada Muhammad Kece.

Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya