Kader Dukung Wiranto Pimpin Hanura lagi dan Minta Oso Mundur 

Oso diminta mundur dari posisi ketua umum

Jakarta, IDN Times - Ketua Bidang Keanggotaan DPP Partai Hanura, Tien Aspasia, meminta kader partai mendukung langkah Ketua Dewan Pembina Wiranto untuk menyelamatkan partai.

"Karena ini (langkah Wiranto) adalah semata upaya penyelamatan Partai Hanura, dan untuk membangun partai yang kuat lagi ke depan," kata Tien terkait konflik yang membelit Hanura, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (16/14).

Baca Juga: Jejak Politik Wiranto, Dirikan Hanura hingga 2 Kali Kalah Pilpres

1. Oesman Sapta Oedang diminta mundur dari Hanura

Kader Dukung Wiranto Pimpin Hanura lagi dan Minta Oso Mundur IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh Dewan Penasihat Subagyo HS dan Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail, yang meminta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (Oso) untuk mundur.

Tien mengatakan, surat Subagyo dan Chairuddin itu disetujui oleh Ketua Dewan Pembina, Wiranto, dalam surat tertanggal 9 Desember 2019.

2. Oso dianggap tidak memenuhi pakta integritas

Kader Dukung Wiranto Pimpin Hanura lagi dan Minta Oso Mundur IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Alasan Subagyo dan Chairuddin meminta Oso mundur, karena dia dinilai tidak memenuhi pakta integritas yang ditandatanganinya, terutama Partai Hanura gagal di Pemilu 2019 karena tidak lolos parliamentary threshold, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI.

Tien mengatakan, surat tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan partai.

Tien juga menyayangkan pernyataan salah satu Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah, yang justru menyoroti posisi Wiranto sebagai ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik.

3. Wiranto pernah mundur dari kursi Ketua Umum Hanura

Kader Dukung Wiranto Pimpin Hanura lagi dan Minta Oso Mundur Ketua Wantimpres Wiranto memberikan keterangan pers, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, Inas meminta Wiranto mundur dari kursi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006 tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Tien mengatakan, Wiranto tentu tidak akan menanggapi komentar tersebut. "Beliau lebih tahu apa yang akan dilakukan. Tidak perlu repot-repot Pak Inas komentar," kata Tien yang juga pendiri partai.

Tien mengatakan, dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 masih ada waktu tiga bulan bagi Wiranto untuk memutuskan langkah selanjutnya. "Dulu Pak Wiranto jadi menteri pun beliau secara konsisten dan elegan mundur dari kursi ketua umum Partai Hanura," katanya.

Baca Juga: Dualisme Hanura, Kubu Daryatmo Tolak Penyerahan Aset ke OSO

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya