Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Kakorlantas ingatkan pemudik aturan karantina wilayah

Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jendral Istiono akhirnya tak merekomendasikan masyarakat mudik Lebaran sebelum 6-17 Mei 2021. Sebelumnya, ia mempersilakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei.

“Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 (Mei) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” kata Kakorlantas Istiono saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

Pemerintah diketahui melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran untuk menegah penyebaran COVID-19. Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

1. Bagi mereka yang memaksa mudik akan dikarantina

Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021Jajaran Korlantas Polri bersama dengan Jasa Raharja hari ini meninjau dua pos penyekatan larangan mudik di Tol Cikampek (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Mudik Dilarang, Sopir Travel Menjerit: Mau Makan Apa?

Istiono mengatakan, aturan yang mengikat pemudik sebelum 6 Mei 2021 merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021. SE itu mengatur karantina bagi mereka yang tiba di tempat tujuan.

“Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari, sesuai SE nomor 13,” ujar dia.

2. Kakorlantas sempat persilakan mudik sebelum 6 Mei 2021

Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021Korlantas Polri memberlakukan one way atau satu lanjur pada ruas jalan bebas hambatan, Sabtu (22/12) besok. IDN Times/Haikal Adithya

Sebelumnya, Istiono sempat mempersilakan masyarakat yang ingin mudik sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan. Bahkan, ia menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi mereka yang ingin mudik.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 (Mei), ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

3. Korlantas siap putar balik pemudik yang nekat

Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021Tinjau Pos Pengaman Mudik, Korlantas Putar Balik 103 Ribu Kendaraan (Dok. Korlantas Polri)

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei 2021, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei 2021, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.

"Setelah tanggal 6 (Mei), mudik gak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Simak! Pesan Satgas COVID-19 untuk Warga yang Nekat Mudik Lebih Awal

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya