Kali Pertama Dalam Sejarah, Komisi 3 DPR Rapat Kerja di Gedung KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Banyak hal baru yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Komjen (Pol) Firli Bahuri. Salah satunya, untuk kali pertama dalam sejarah berdirinya komisi antirasuah, KPK menjadi tuan rumah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota komisi III. Biasanya, RDP digelar di ruang rapat di gedung parlemen, Senayan.
Sesuai dengan jadwal, RDP digelar pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 11:00 WIB. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahrono mengakui RDP ini memang adalah pengalaman baru selama bermitra dengan KPK yang berdiri 17 tahun lalu.
“Ini sejarah baru, karena tidak biasa. Sekarang, kami membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut,” kata Sahroni saat dihubungi hari ini.
Padahal, di dalam kode etik pimpinan komisi antirasuah, mereka seharusnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Termasuk anggota DPR. Lalu, bisa kah publik mengikuti hasil rapat ini secara terbuka?
1. Rapat kerja digelar secara terbuka dan bisa disaksikan oleh publik
Sahroni menjelaskan rapat tersebut merupakan inisiatif Komisi III. RDP tersebut akan digelar secara terbuka dengan pembahasan memperkuat dan mendukung peran KPK dalam memberantas korupsi
“Kami Komisi III yang minta rapat di sana biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja,” ujar dia.
Baca Juga: Rapor Merah Anggota DPR 2014-2019: Banyak Korupsi & Sering Bolos
2. KPK membenarkan menjadi tuan rumah RDP dengan komisi III
Editor’s picks
Sementara itu, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding membenarkan rapat akan digelar di Gedung KPK. Namun, mengenai teknis pelaksanaan rapat, KPK menyerahkan pada pimpinan Komisi III.
“Kami belum tahu apakah terbuka atau tertutup. Karena ini sidang DPR maka nanti menjadi wewenang pemimpin rapat,” ujar dia melalui keterangan tertulis.
Selain dengan Komisi III, rapat juga akan diikuti oleh lima pimpinan dan dewan pengawas KPK.
3. Rapat kerja Komisi III dan KPK dimulai pukul 11:00 WIB
Berdasarkan laman resmi dpr.go.id, Komisi III DPR RI akan menggelar RDP dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK pukul 11:00 WIB. Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding menyebut belum mendapat konfirmasi apa agenda RDP kali ini.
"Saya belum dapat konfirmasi alasannya," katanya.
Menurut Sudding, semula agenda di gedung KPK bukan RDP melainkan rapat penegakan hukum. "Agendanya rapat penegakan hukum, tapi kemudian saya terima pemberitahuan dari sekretariat berubah jadi rapat RDP komisi," ucapnya lagi.
Baca Juga: Pesan KPK untuk Anggota DPR yang akan Dilantik: Jangan Korupsi Lagi