Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, 6 PMI Ilegal Meninggal

PMI berangkat bukan dari pelabuhan resmi

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal jadi korban meninggal dunia atas peristiwa tenggelamnya kapal di Perairan Johor Bahru, Malaysia pada Rabu, 15 Desember 2021.

Enam korban meninggal dunia ini direkrut dua tersangka yang kini telah ditangkap, yakni JI dan AS. Berdasarkan keterangan korban selamat, JI merekrut lima PMI.

“Dari lima orang tersebut telah terjadinya kecelakaan kapal booth, empat meninggal dunia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: WNI Korban Tewas Akibat Kapal Tenggelam di Johor Bahru Jadi 19 Orang 

1. Dua dari empat orang yang direkrut AS meninggal dunia

Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, 6 PMI Ilegal MeninggalKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, AS berhasil merekrut empat orang namun dua di antaranya meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Dua orang yang meninggal dunia adalah MIS dan F, sementara korban selamat, M dan KK.

“Sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik, dan saat ini masih menindaklanjuti perekrutan ilegal yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” ujar Ramadhan.

2. PMI berangkat bukan dari pelabuhan resmi

Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, 6 PMI Ilegal MeninggalIlustrasi pelabuhan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ramadhan mengatakan, JI dan AS mengirimkan PMI tanpa melalui perusahaan dan keluar masuk Indonesia-Malaysia tanpa melalui pelabuhan resmi. Atas peristiwa ini, Polri juga akan mendalami tindak pidana perdagangan orang.

“Mereka (PMI) ada yang berasal dari Jawa dan NTB mereka dikumpulkan di suatu tempat, kemudian mereka setelah membayar, mereka dengan kelompoknya memfasilitasi dengan menggunakan kapal yang selanjutnya ke Malaysia,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Kapal Pengangkut 50 WNI Tenggelam di Johor Malaysia, 25 Orang Hilang

3. Delapan PMI korban selamat kapal tenggelam di Malaysia ditangkap

Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, 6 PMI Ilegal MeninggalIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, delapan PMI korban selamat kecelakaan kapal laut di Johor Bahru, Malaysia ditangkap otoritas setempat. Mereka ditangkap karena diduga sebagai imigran ilegal.

Ramadhan mengatakan dalam insiden kapal tenggelam ini terdapat 14 orang yang selamat.

“Dari 14 orang tersebut, delapan orang ditangkap dengan istilah pati atau warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/12/2021).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya