Kapolda: Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00:00 WIB   

Polda Metro perketat pembatasan mobilitas di 35 titik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengumumkan aturan baru pengetatan yang bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Aturan ini mulai berlaku mulai 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti Polda Metro dengan menggelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan 2021.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

1. Pembatasan dan pengendalian mobilitas diberlakukan di 35 titik

Kapolda: Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00:00 WIB   Foto udara kendaraan melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Fadil menjelaskan, selama penutupan jalan keluar masuk Jakarta, juga dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro mulai malam ini pukul 00.00 WIB.

“Seluruh wilayah pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas,” ujar Fadil.

Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

2. Anies tegaskan pembatasan mobilitas bukan mengosongkan Jakarta

Kapolda: Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00:00 WIB   Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta gelar apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan menegaskan, pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dilakukan bukan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta. Pembatasan yang dilakukan ini semata untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta.

“Ini adalah program penyelamatan. Karena itu, taati, ikuti. Karena ini demi keselamatan kita semua. Bukan demi lenggangnya Jakarta, tapi demi keselamatan semua, ambil sikap bertanggungjawab. Dan sikap bertanggungjawab hari ini adalah mengurangi kegiatan, tinggal di rumah,” ujar Anies dalam kesempatan yang sama.

3. Bagi warga yang membutuhkan bantuan diharapkan mendatangi posko di setiap kelurahan

Kapolda: Pintu Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00:00 WIB   Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta gelar apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, Anies mengimbau untuk mendatangi posko yang ada di setiap kelurahan. Termasuk jika ada warga yang terpapar COVID-19.

“Bila anda menemukan warga yang dicurigai terpapar hubungi posko, minta bantuan, jangan didiamkan. Bila didiamkan menular lebih banyak lagi, kami sekarang melakukan penambahan tempat penampungan, termasuk di JIEXPO yang bisa menampung 24 ribu orang,” kata Anies.

“Masing-masing wilayah disiapkan untuk menampung 5.000 orang, Kita tidak ingin bila terpapar tidak terlindungi, tidak terlayani. Bawa, antar, kami akan siapkan,” ujar Anies.

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku Besok, Anies Baswedan: Taati, Ikuti 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya