Kapolri Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Brigadir J Besok

Mahfud MD menyebut saat ini sudah ada 3 tersangka

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022) besok. Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD hari ini telah menyebut ada tiga tersangka. Namun, Polri baru membeberkan dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pengumuman tersangka ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan Tim Khusus,” kata Agus, Senin (8/8/2022).

Agus tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil penyidikan Timsus lainnya, termasuk soal tersangka baru. Namun, ia pastikan kasus ini akan tuntas secepatnya.

“InsyaAllah tuntas,” ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, saat ini ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa saja tiga orang tersangka itu.

"Ya memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru, ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dalam peristiwa berdarah ini, Bharada E dijerat Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR subsider 340 KUHP.

Brigadir RR adalah ajudan istri Ferdy Sambo. Ia ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Mahfud MD: Tersangka Kasus Brigadir J Sudah 3, Ya Pembunuhan Berencana

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya